Wisata Anyer

Dindikbud Cilegon Ungkap Tantangan Tekan Angka Putus Sekolah, 300 Anak Dikembalikan ke Pendidikan

CILEGON – Upaya menekan angka putus sekolah di Kota Cilegon tidak berhenti pada mengembalikan anak ke bangku pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon juga masih melakukan pendataan dan validasi untuk memastikan anak usia sekolah yang belum melanjutkan pendidikan dapat kembali mendapatkan layanan pendidikan.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui program Gerakan Sekole Maning Lur, sebuah program yang ditujukan untuk mengembalikan anak putus sekolah agar kembali mengikuti pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, program tersebut telah berjalan sekitar tiga tahun dan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan anak putus sekolah di Kota Cilegon.

“Ini upaya kami mengembalikan anak-anak usia sekolah ke sekolah baik itu formal maupun non formal. Di akhir tahun ajaran 2024 sampai 2025 kita sudah mengembalikan sekitar 300 anak yang putus sekolah tetapi lebih banyak ke pendidikan nonformal kesetaraan,” ujar Heni, Senin (28/9/2026).

Menurut Heni, jalur pendidikan nonformal menjadi salah satu pilihan bagi anak yang sebelumnya tidak melanjutkan sekolah formal.

Pendidikan kesetaraan tersebut mencakup Paket A yang setara sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, serta Paket C setara sekolah menengah atas.

Selain melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anak putus sekolah juga dapat mengikuti pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di Lebak Denok.

“Kita kembalikan mereka tentu saja ini gratis tidak berbayar sama sekali ini ke PKBM-PKBM terutama ini juga ada sekolah nonformal milik pemerintah yaitu SKB di Lebak Denok itu gratis semua baik yang usia sekolah maupun yang bukan usia sekolah,” tuturnya.

Heni menjelaskan, proses penanganan anak putus sekolah dilakukan melalui pendataan dari rumah ke rumah. Dari sekitar 400 anak yang sebelumnya terdata, lebih dari 300 anak telah dikembalikan ke pendidikan.

Namun, persoalan anak putus sekolah dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu kali pendataan. Sebab, setiap tahun masih terdapat anak yang tidak melanjutkan pendidikan, baik setelah lulus SD maupun SMP.

“Dari 400 yang di data dari rumah ke rumah itu sekitar 300 n lebih sudah kita kembalikan sekolah. Nah sekarang juga untuk tahun ini harusnya sudah selesai tetapi kita masih melakukan proses pendataan. Kadang-kadang yang putus sekolah itu bukan berkurang bahkan bertambah seperti di tahun berikutnya ada lagi yang tidak melanjutkan ke sma ada yang tidak melanjutkan ke smp, nah ini kita sedang melakukan pendataan kembali untuk tahun ini,” paparnya.

Ia mengatakan, persoalan anak tidak sekolah juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Cilegon disebut masih menghadapi persoalan serupa dengan daerah kabupaten/kota lainnya.

Kemudian, Dindikbud Cilegon terus melakukan penanganan secara berkala melalui Gerakan Sekole Maning Lur dengan melibatkan berbagai unsur di tingkat daerah.

“Dan terus kita upayakan setiap tahunnya dengan Gerakan sekolah maning lur,” katanya.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kondisi anak yang sudah terbiasa bekerja atau membantu orang tua sehingga tidak lagi memiliki keinginan untuk kembali ke sekolah.

Faktor ekonomi juga disebut menjadi salah satu penyebab anak berhenti mengikuti pendidikan.

“Iya (turun angka putus sekolah). Yang jelas kita sudah kembalikan tetapi kan angka putus sekolah ini kan setiap tahun pasti ada dinamis, tidak ada yang namanya ketika kita sudah masukan ke sekolah, kembali ke sekolah, kemudian habis, tidak seperti itu. Karena kadang-kadang ini anaknya sudah bekerja mencari nafkah membantu orang tuanya kemudian ada yang tidak mau lagi bersekolah karena mungkin merasa malu atau apapun itu tapi kebanyakan adalah faktor ekonomi,” paparnya.

Untuk memastikan data lebih akurat, Dindikbud Cilegon melibatkan penilik, pengawas, tim bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan kesetaraan, serta unsur kecamatan dan masyarakat.

Pendataan dilakukan hingga ke rumah-rumah untuk memvalidasi kondisi anak yang tercatat sebagai putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.

“Kita ada tim bersama dari kecamatan dan melibatkan juga dari masyarakat, dari pusat kegiatan masyarakat, dari pengelola-pengelola PKBMnya kita ajak untuk melakukan pendataan dan validasi sampai ke rumah-rumah dan ada anak merasa malu karena remaja sudah terbiasa di rumah membantu ibunya sudah tidak mau lagi sekolah,” katanya.

Pendekatan yang dilakukan juga tidak selalu mengharuskan anak datang langsung ke PKBM. Dalam kondisi tertentu, tutor atau tenaga pendidik dapat mendatangi kelompok masyarakat untuk memberikan layanan pendidikan.

“Bahkan ada tutor berkunjung artinya nggak perlu ke PKBM nya tapi tutornya atau gurunya yang datang ke kelompok Masyarakat. Itu tetap ada yang tidak mau, kita kan tidak bisa memaksakan,” katanya.

Selain mendata anak yang sudah putus sekolah, Dindikbud Cilegon juga meminta data dari sekolah formal untuk mengetahui anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Data dari sekolah dasar digunakan untuk melihat anak yang tidak melanjutkan ke SMP. Sementara data dari SMP digunakan untuk mengetahui anak yang tidak meneruskan pendidikan ke SMA atau sederajat.

Upaya tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi anak tidak sekolah di Kota Cilegon.

“Makanya angka putus sekolah pasti selalu ada di setiap tahunnya. Bahkan sekolah-sekolah formal apabila ada anak yang tidak melanjutkan dari sd ke smp itu kita minta datanya dari sekolah-sekolah formal. Yang dari smp ke sma misalnya kita minta datanya dari smp sehingga nantinya semuanya tercover sehingga kita tahu berapa orang,” katanya.

Dindikbud Cilegon juga mengimbau orang tua yang memiliki anak putus sekolah untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti melalui layanan pendidikan yang tersedia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Cilegon bagi orang tua yang punya anak putus sekolah di sd, smp, sma itu silahkan datang ke dindik atau bisa ke kelurahan, kecamatan sehingga anak-anak yang putus sekolah ini bisa kembali sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Informal (P2PNFK) Dindikbud Kota Cilegon, Vania Eriza menambahkan pihaknya bekerjasama dengan berbagai komunitas melakukan pendataan anak yang putus sekolah.

“Jadi selain itu ada pendataan lagi. Kita berkerjasama sama serikat buruh kemudian kita kerjasama sama komunitas Youth Of Cilegon sama komunitas Sayang Cilegon. Mereka ikut melakukan pendataan kemudian terkumpul sebanyak 180 peserta didik yang masuk sekolah,” pungkasnya. ***

HKTI Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien