Wisata Anyer

Soal Isu Korupsi Alkes Kadinkes Ati dan Dirut RSUD Danang, Kejati Banten: Hoax, Tidak Ada Laporan Serta Penyidikan

PT PCM Sumpah Pemuda

SERANG– Informasi yang viral di TikTok terkait dugaan korupsi Alkes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dan RSUD Banten adalah hoaks.

“Jadi tadi udah dikonfirmasi, itu hoaks, tidak benar,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jonathan Suranta Martua, Kamis (29/10/2026).

Ia memastikan, hingga saat ini tidak ada laporan maupun proses penyelidikan terkait Dinkes dan RSUD di Kejati Banten.

Menjawab pertanyaan wartawan, Jonathan menyebut sudah melakukan kroscek langsung ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Saat ini tidak ada. Jadi yang pasti tentang berita yang di TikTok itu tidak dibenarkan. Sama sekali tadi saya sudah kroscek ke teman-teman Pidsus juga tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pencatutan nama Kejati Banten dalam konten TikTok tersebut. Padahal, setiap rilis resmi Kejati selalu disampaikan melalui dirinya selaku Kasi Penkum.

“Tidak ada sama sekali, harusnya kan saya. Makanya saya juga kaget, baru semalam dapat berita TikTok itu. Setelah saya konfirmasi tidak ada dan tidak benar sama sekali,” jelasnya.

Jonathan pun mengimbau awak media dan masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi, serta memastikan kebenaran dengan melakukan konfirmasi resmi.

“Temann-teman media pun juga harus bisa lebih cerdaslah. Pastikan kalau ini kan nggak benar, kalau udah bener kan pasti konfirm dari saya selaku Kasipenkum,” pungkasnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien