Dua Orang Pelaku Dugaan Maling Kabel PJU yang Kepergok Walikota Cilegon Diserahkan ke Polisi
CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar memergoki dugaan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Fly Over Cibeber, Kota Cilegon.
Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, masing-masing sebagai pelaku pencurian dan penadah, kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Robinsar mendapati seorang pria turun dari angkutan kota (angkot) di sekitar Fly Over Cibeber dengan membawa karung berisi kabel yang mencurigakan.
Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku membawa barang rongsokan.
Namun, setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi kabel yang digunakan untuk instalasi tiang PJU.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon kemudian menelusuri asal-usul kabel tersebut hingga memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga menjadi penadah atau pembeli barang hasil pencurian.
Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (MRLLAJ) Dishub Kota Cilegon, Faturohman, mengatakan dua orang tersebut diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
“Pelaku satu orang dan setelah kami tanya, dia juga menunjukkan penadahnya atau yang biasa membeli barangnya dari dia. Jadi ada dua orang, pelaku dan penadahnya,” kata Faturohman.
Berdasarkan keterangan sementara, pencurian kabel PJU tersebut diduga melibatkan orang lain yang bertugas memotong kabel sebelum dibawa untuk dijual.
Namun, orang yang diduga sebagai eksekutor pemotongan kabel itu telah melarikan diri saat petugas melakukan penelusuran.
“Eksekutornya melarikan diri dan sampai sekarang belum kita temukan,” ujarnya.
Faturohman mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel PJU sebanyak tiga kali.
Ia menjelaskan, kabel yang ditemukan petugas merupakan kabel ground atau kabel bawah tanah yang menjadi bagian dari instalasi kelistrikan PJU.
Pencurian komponen tersebut dapat mengganggu fungsi penerangan jalan dan menyebabkan lampu PJU tidak berfungsi.
Menurut dia, gangguan penerangan jalan ditemukan di sejumlah titik di Kota Cilegon, di antaranya Jalan Kembar, Jalan Lingkar Selatan (JLS), dan kawasan Fly Over Cibeber.
Untuk mencegah pencurian kembali terjadi, Dishub Kota Cilegon berencana membentuk tim gabungan yang berfokus pada pengawasan dan penanganan pencurian kabel PJU dengan melibatkan kepolisian.
“Kita akan membentuk tim gabungan yang terkonsentrasi terhadap aksi pencurian kabel PJU. Tentu kita akan berkoordinasi dengan kepolisian juga,” katanya.
Faturohman berharap penyerahan dua orang tersebut kepada kepolisian dapat membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan kabel PJU di Kota Cilegon.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak hanya berhenti pada orang yang diduga mencuri dan menampung barang hasil curian, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.***

