Soal Kasus P3T, BK Akan Panggil 3 Anggota DPRD
PANDEGLANG – Adanya Desakan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang pandeglang kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Pandeglang, untuk segera memanggil sejumlah anggota DPRD Pandeglang yang disebut-sebut telah menerima aliran dana dari pengusaha sebagai uang pelicin atau suap untuk mendapatkan proyek program pembangunan infrastruktur pedesaan Tertinggal (P3T).
Ketua BKD Pandeglang, Encep Mahpud mengaku, pihaknya baru mengetahui bahwa ada sejumlah anggota DPRD Pandeglang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri pandeglang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi P3T yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2017.
“Kalau melihat Media (Cetak dan Online hari ini– red) sekarang, mereka sudah dipanggil dan dimintai keterangan (oleh Kejaksaan)” Ujarnya kepada faktapandeglang.co.id saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (27/2).
Baca : Dalami Kasus Dugaan Korupsi P3T, Kejaksaan Periksa 3 Anggota DPRD Pandeglang
Selain itu Cep Mahfud juga mengaku belum bertemu secara langsung dengan para anggota DPRD Pandeglang yang diperiksa kejaksaan dengan alasan masih ada agenda mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam)
“Kita akan ketemu dulu setelah acara musrenbangkec, krena sampai rabu kamis masih agnda itu,” tutur politisi asal partai keadilan sejahtera (PKS).
Pihaknya juga akan mengkroscek kebenaran, terkait isue yang saat ini berkembang.
“Kami juga belum komunikasa dengan yang bersangkutan, kita kroscek dulu” Imbuhnya. (Gatot)