Penindakan Pelanggaran Galian Pasir di Lebak Tak Jelas, Mahasiswa Akan Gelar Aksi Lanjutan
LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menilai sampai saat ini belum ada langkah yang serius dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Lebak terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha pasir dan truk angkutan.
Selama ini, kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan penambangan pasir di Lebak sudah sangat parah. Ditambah lagi truk angkutan pasir yang mengganggu pengguna jalan dan merusak infrastruktur.
Untuk itu, Kumala berencana akan menggelar kembali aksi unjuk rasa yang lebih besar.
“Kami dari Keluarga Mahasiswa Lebak mengingatkan kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk dapat kembali menindak tegas para pengusaha pasir basah nakal juga truk yang overtonase, karena dirasa jelas Polisi dengan Dishub yang seharusnya bertanggung jawab dalam penegakkan hukum,” ujar Ketua Umum KUMALA Perwakilan Rangkasbitung, Maman Maulani, kepada Fakta Banten, Kamis (24/5/2018).
Ia melanjutkan, Kumala pernah mengingatkan dengan mengadakan aksi mogok makan, longmarch ke KP3B, hingga mengadakan aksi bersama paguyuban warga Lebak Utara. Hal tersebut dilakukan agar Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dapat serius menindak para pelanggar yang dilakukan oleh para pengusaha pasir nakal di Kabupaten Lebak.
Diketahui, pihak Kepolisian dan Dishub Lebak sudah melakukan penindakan melalui sistem tilang dengan mengadakan razia gabungan antara Polisi, Dishub, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung. Namun hal tersebut dinilai tidak efektif oleh Kumala.
“Jangan sampai diadakannya razia ataupun penindakan terhadap para pelanggar digelar sewaktu-waktu yang tidak rutin hanya karena mendapatkan peringatan dari mana-mana, karena ini harus diseriusi dan rutin diadakan agar menimbulkan efek jera terhadap si pelanggar,” jelas Maman.
Selain itu, Kumala mengingatkan dan mengecam akan kembali mengadakan dialog terbuka dan aksi yang lebih besar apabila aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan belum juga menindak tegas dalam penanganan masalah pertambangan pasir tersebut.
“Harapan kami, semoga Gubernur dengan Aparatur Pemerintah yang lain untuk juga turut membela hak masyarakat banyak yang ada di Lebak, karena alam diciptakan Tuhan dan dipersembahkan kepada kita semua hanya untuk dikelola serta dirawat, bukan malahan dirusak,” tegasnya. (*/Eza-YF)