Barang Berharga dan Kendaraan yang Tak Dibawa Mudik, Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Terdekat
SERANG – Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, mengimbau kepada seluruh pemudik agar memperhatikan kelengkapan surat kendaraan dan memastikan kendaraannya dalam kondisi baik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan.
“Karena kelengkapan ini adalah salah satu dari keselamatan itu sendiri, bagi yang menggunakan mobil, dari mulai surat-surat juga sabuk pengaman. Jika memang menggunakan tol, BBM juga harus dicek, sedangkan untuk roda duanya tentunya helm dan muatan jangan sampai melebihi kapasitas, mungkin maksudnya baik supaya ringkas dan ekonomis, namun keselamatan juga harus jadi yang utama,” jelas Kapolres usai acara Safari Ramadhan Kapolda Banten di halaman Polres Serang, Selasa (12/6/2018).
Ia juga mengingatkan kembali bagi para pemudik yang akan meninggalkan rumahnya agar memastikan keamanan tempat tinggalnya saat akan ditinggal dalam waktu yang cukup lama, untuk menghindari hal-hal yang tidak bisa diprediksi.
“Untuk para warga yang hendak mudik juga hendaknya memperhatiakan konsidi rumahnya yang akan ditinggalkan baik itu mengecek gas, kran air, kunci-kunci pintu. Dan apabila ada tetangga yang tidak mudik bisa juga dititipkan, atau bila mana ada aparat keamanan di sekitar ada baiknya juga di titipkan,” sambungnya.
Selain itu, apabila ada kendaraan atau barang berharga lainnya yang tidak dibawa mudik, namum membuat resah karena kekhawatiran, pemudik bisa menitipkan barang-barang tersebut di Polres atau di Polsek-Polsek dengan ketentuan yang diberlakukan.
“Teknisnya bisa menghubungi Polsek setempat nanti akan didata, bawa foto rumahnya, copi KTP nya, foto copy surat kendaraannya (STNK-red),” tegas Kapolres. (*/Dave)