Wisata Anyer

Bupati Ratu Tatu Berikan Hak Pilihnya di Pilkada Kota Serang

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjadi pemilih di Pilkada Kota Serang 2018. Tatu memberikan hak pilih untuk pertama kalinya di Pilkada Kota Serang pada TPS 14, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (27/5/2018).

Tatu yang sebelumnya menjadi warga Kabupaten Serang di Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran mendapatkan hak suara dari KPU lantaran lebih banyak menetap di Kota Serang sebab sudah berpindah domisili ke Jalan Bhayangkara 52.

Sebagai Bupati Serang, menurut Tatu, memilih adalah hak bagi warga negara menggunakan hak pilihnya, untuk membantu kemenangan calon-calon kepala daerah sebab satu suara mereka menjadi penentu untuk menjadikan calon tersebut menjadi pemimpin dimomen penting pada Pilkada.

“Memilih adalah hak masyarakat, akan menentukan kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah. Karena itu, saya berharap partisipasi pemilih bisa tinggi,” ujarnya.

“Sangat berurusan dengan masyarakat lima tahun ke depan. Memilih beberapa menit, membawa kebijakan di daerah lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Tatu juga berharap semua pasangan calon yang diusung Partai Golkar bisa memenangkan Pilkada.

Diketahui ada Empat pasangan calon yang diusung Partai Golkar di Banten, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi di Pilkada Lebak, Vera Nurlaela-Nurhasan di Pilkada Kota Serang, A Zaki Iskandar-Mad Romi di Pilkada Kabupaten Tangerang, dan Arief Wismansyah-Sahrudin di Pilkada Kota Tangerang.

“Kita juga berharap, Pilkada berjalan dengan baik, damai, dan aman,” tutupnya.(*/Dave)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien