Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemerintah Perihal JLU
CILEGON – Jalan Lingkar Utara (JLU) mulai memasuki tahap pembebasan lahan di tiga kelurahan, yakni, Gerem, Grogol, dan Kedaleman, dan Lima Kelurahan lainnya ditargetkan tahun ini selesai, dengan panjang 12,6 km dan luas yang dicakup 800 bidang.
Untuk harga tanah ditentukan dari pihak appraisal, dengan menggunakan pihak ketiga yakni perusahaan penilai harga tanah. Selain itu, masalah kepemilikan.
Pada data yang diakses melalui lpse.go.id, didapatkan sebagai berikut:
Nama Lelang: Jasa Penilai Ganti Kerugian Tanah dan Tegakan JLU
Kategori: Jasa Konsultansi Badan Usaha
Instansi: Pemerintah Daerah Kota Cilegon
Satuan Kerja: DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA CILEGON (DPUTR)
Pagu: Rp 500.000.000,00
HPS: Rp 499.960.000,00
Nama Pemenang: KJPP Anas Karim Rivai & Rekan
Alamat: Perkantoran Permata Kebayoran Plaza Blok A-11 Jl. Raya Kebayoran Lama No. 225 Jakarta 12220 – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta
NPWP: 02.504.019.7-013.000
Harga Penawaran: Rp 426.151.000,00
Sementara itu, aktivis Mahasiswa, Aris Thoivin, Ketua Kedutaan Ikatan Mahasiswa Cilegon kampus Al-Khairiyah, pihaknya sangat menyayangkan molornya pembebasan lahan JLU.
“Saya sangat menyayangkan sekali, sebenarnya pemerintah ini maunya apa, sampai-sampai JLU saja masih molor sampai sekarang, padahal nilai kontraknya mencapai Rp. 182 Miliar,” kata Aris kepada faktabanten.co.id, Sabtu, (20/10/2018), via Whatsapps.
Aris berharap, Pemerintah Kota Cilegon lebih serius dan tidak seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS), di mana banyak permasalahan dari rambu-rambu lalu lintas sampai dengan tingginya angka kecelakaan.
“Saya harap pemerintah lebih serius dalam menyikapi tentang JLU ini, sedangkan di JLS pun masih rawannya kecelakaan karena kurangnya rambu-rambu di sepanjang jalan tersebut, dan kontur jalan yang banyak tanjakan curam, dan adanya tanjakan terjal langsung berhadapan dengan perempatan yang padat, ini bisa menimbulkan kecelakaan,” tegas Aris.(*/Do’a Emak)
[socialpoll id=”2521136″]