BALHI Kecam Penahanan 6 Aktivis Greenpeace
CILEGON – Yayasan Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) menyayangkan penahanan enam aktivis Greenpaece saat melakukan aksi damai, penahanan tersebut dilakukan oleh kapten kapal Stolt Tenacity, yang membawa muatan minyak sawit kotor (PT Wilmar) dari Indonesia ke Eropa, di perairan Teluk Cadiz dekat Spanyol.
Menurut Ketua Umum BALHI Hery A. Sukri, pihaknya mengutuk tindakan penahanan tersebut, informasi yang Ia dapat dari rekan-rekan Greenpeace Indonesia terkait penahanan enam aktivis lingkungan, Waya Maweru adalah salah satu diantaranya asal Indonesia.
“Saya menyayangkan dan mengecam keras tindakan penahanan rekan-rekan aktivis lingkungan dari Greenpeace yang melakukan aksi damai terkait perusakan hutan hujan di Indonesia,” ujar Ketum BALHI.
Hery pun menambahkan bahwa PT Wilmar dan rekanan bisnisnya yang ada luar negri harus memberikan kebebasan kepada aktivis-aktivis lingkungan dimanapun berada bukan hanya dari Greenpaece.
“BALHI juga mengapresiasi terkait rekan-rekan Greenpeace yang melakukan aksi damai untuk memperhatikan hutan hujan Indonesia (Reinforest) dan mencegah kerusakan hutan di Indonesia dan berharap dalam waktu 3×24 jam sudah ada berita baik terkait pembebasan rekan-rekan aktivis sebelum kita juga akan melakukan aksi damai kita kepada PT Wilmar yang ada di Banten,” tegasnya. (*/Red)