Kejari Sebut Budaya Korupsi di Pandeglang Masih Tinggi
PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang menyebutkan bahwa budaya korupsi di Kabupaten Pandeglang masih cukup tinggi, hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya laporan serta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Mahasiswa terkait dugaan korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Banyaknya laporan serta aksi unjuk rasa menjadi indikator tingkat korupsi di Kabupaten Pandeglang masih membudaya.
“Kesadarannya masih kurang, karena kami masih menerima laporan pengaduan dari LSM dan kelompok masyarakat lain. Lalu masih ada demo di kantor kami, berkaitan dengan laporan adanya indikasi pelanggaran korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini saat mengkampanyekan hari Anti korupsi sedunia, dikantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, Senin (10/12/2018).
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini merinci, sedikitnya ada 15 proses perkara korupsi di Pandeglang yang ditangani Kejari.
“Sejak Januari-Desember 2018, kami menangani 6 penyelidikan mengenai pelanggaran korupsi, 2 penyidikan, dan penuntunan sebanyak 7 perkara. Sebagian besar, kasus itu dilakukan oleh instansi pemerintah,” katanya.
Nina menjelaskan, hal itu sudah cukup menjadi tolok ukur untuk mengkategorikan Pandeglang sebagai daerah yang masih dirasuki perilaku koruptif. Ia menilai, perilaku tersebut masih membudaya.
“Jadi dari tolok ukur yang kami tangani, data itu menunjukkan bahwa Pemda Pandeglang masih membudaya praktik korupsi. Fakta ini dipandang bahwa belum ada kesadaran dari para Satker,” jelas Nina.
Menurut dia, upaya pencegahan secara respresif sudah sering dilakukan oleh Kejari, Pemda, dan lembaga terkait lainnya. Hanya saja, sekarang tinggal bergantung pada moral dan mental para pegawai itu sendiri.
“Tinggal bagaimana mental dan moralnya. Kalau mereka paham tentang korupsi, harusnya mereka dapat mencegah,” sindirnya.
Oleh karenanya momentum HAKI 2018 ini, Nina mengingatkan semua unsur masyarakat, untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang ada ditatanan pemerintahan. Dirinya tidak ingin arah pembangunan nasional harus hancur karena Pemda melanggar hukum.
“Maka dengan momentum ini, kami mensiarkan dan mengingatkan deteksi dini soal korupsi. Kami harap ke depannya tidak ada lagi laporan soal korupsi,” tandas Nina. (*/Gatot)