Din Syamsuddin: Jangan Pertentangkan Pancasila dengan Khilafah

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin mengingatkan kepada pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penyebutan istilah khilafah dalam kampanye Pilpres 2019, karena merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif.

Din dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dini hari (30/2/2019), menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada 28 Maret 2019 kemarin.

Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al Quran adalah ajaran Islam yang mulia.

“Manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di Bumi atau khalifatullah fil ardh,” kata Din.

KPU Cilegon Coblos

Ia menegaskan mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah atau negara kesepakatan dan kesaksian.

Advert

“Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam,” ujar Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap anti-Pancasila terhadap satu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai.

“Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,” ucapnya. (*/Suara)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien