JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap tidak akan ada lagi aksi massa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Juru Bicara Hukum TKN, Razman Arief Nasution mengingatkan agar seluruh pihak mempercayakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 kepada MK yang akan diumumkan pada 28 Juni mendatang.
“MK jadi benteng terakhir penegakan hukum. Seluruhnya kita percayakan, dan sudahi demokrasi jalanan. Saya senang ini dibawa ke MK. Bayangkan kalau ini dibawa di jalanan terus. Itu tiba tiba ada dugaan penumpang gelap di saat aksi 21-22 Mei. Ini berbahaya,” kata Razman saat acara diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Razman mengatakan seluruh proses sidang MK akan percuma apabila ada pihak yang tidak puas kemudian kembali melakukan demonstrasi.
“Ini akan tidak berarti semua kalau hasilnya tidak puas dan turun ke jalanan. Oleh karena itu, ini jadi sesuatu yang terbaik. Maka ini akan jadi akhir dari sebuah tindakan pertarungan untuk memenangkan salah satu calon,” kata Razman.
Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan aksi setelah putusan MK, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan sidang MK.
“Kami masih satu komando menunggu keputusan MK. Kami harap MK bisa seusai fitrah-nya sebagai pengawal konstitusi, jadi tidak lagi sebagai mahkamah kalkulator,” kata Hendarsam.
Hendarsam meminta masyarakat paham bahwa sidang MK merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia dan hanya kontestasi. Usai kontestasi seharusnya polarisasi bisa terjahit kembali.
“Masyarakat harus tahu ini hanya pertandingan kontestasi. Sama seperti petinju, gebuk-gebukkan dan kalau sportif mereka peluk-pelukan. Ini hanya kontestasi,” kata Hendarsam.
Pendukung Prabowo-Sandi sempat menggelar aksi pada 21 dan 22 Mei 2019 saat KPU mengumumkan hasil perhitungan suara Pilpres 2019. Mereka memprotes KPU dan Bawaslu karena menduga ada kecurangan dalam Pilpres 2019. (*/CNN)