Serap Aspirasi, Anggota DPRD Banten Mulai Reses Hari Ini

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan melakukan reses secara bersamaan mulai hari ini (20/11), hingga delapan hari ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni usai rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah APBD Provinsi Banten tahun 2020, di Gedung DPRD Banten, Selasa, (19/11/2019).

“Reses ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD,” ungkapnya.

Reses dilakukan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat atau konstituen, dengan melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, reses merupakan salah satu upaya untuk memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Pijat Refleksi

Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di Dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD. Mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.

Sehingga Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Andra, bahwa pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat membuat kanal kepada Anggota DPRD yang nantinya bisa menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadi Jangan sampai aspirasinya diserap, tapi kemudian kami tidak diberikan kanalnya untuk menyalurkan aspirasi tersebut,” tukasnya (*/Qih).

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien