Bupati Serang Jenguk Ojol Korban Tabrakan BYD, Biaya Ditanggung BPJS TK

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjenguk Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) asal Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jakarta.
Hasan Syukur mengalami luka serius setelah ditabrak dan dilindas mobil BYD. Hingga Selasa (27/10/2026), kondisinya dilaporkan masih kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.
Dalam kunjungannya pada Rabu (28/10/2026), Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu memastikan biaya perawatan Hasan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Kami ke sini dalam rangka menjenguk korban yang ditabrak di Jakarta karena korban adalah warga Kabupaten Serang yang berasal dari Desa Siketug, Kecamatan Ciomas. Kami datang bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, baik Serang, Banten, dan ada juga dari Jakarta,” kata Ratu Zakiyah usai menjenguk korban.
Menurut Ratu Zakiyah, Hasan merupakan salah satu pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kepesertaan tersebut, Hasan berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas musibah yang dialaminya.
“Semua biaya perawatan sudah ditanggung. Di Kabupaten Serang ada 59.215 pekerja rentan yang kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya Pak Hasan Syukur ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Serang tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika mereka mengalami kecelakaan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
“Korban diberikan pengobatan medis secara komprehensif sampai sembuh total,” ujarnya.
Selain biaya pengobatan, Hasan juga mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta setiap bulan selama menjalani perawatan.
Bantuan tersebut diberikan karena Hasan belum dapat kembali bekerja sebagai pengemudi ojek online di Jakarta.
Ratu Zakiyah juga memberikan santunan kepada keluarga Hasan yang mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Ya, saya juga tadi memberikan santunan buat keluarga di sini yang menjaga korban di rumah sakit,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas respons terhadap kasus yang menimpa warganya.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada BPJS TK dan juga Bapak Kapolri Jenderal Suyudi yang sudah merespons cepat kasus ini,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Serang saat ini telah mendaftarkan sebanyak 59.215 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kelompok penerima manfaat program tersebut meliputi pengemudi ojek online, kepala desa dan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, ketua RT dan RW, petugas Balawista, serta guru ngaji.
Pemkab Serang juga menyasar 100 pekerja rentan di setiap desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Program tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan agar mereka memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Ratu Zakiyah menginisiasi program perlindungan pekerja rentan tersebut dan meluncurkannya pada 14 Juli 2026.
Pelaksanaannya, menurut keterangan pemerintah daerah, mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan pekerja rentan melalui bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.***

