Razia Narkoba di Pelabuhan Merak, 1 Mobil Diamankan
CILEGON – Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia guna melakukan pencegahan peredaran narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin (16/12/2019).
Dalam upaya pencegahan tersebut, meski belum membuahkan hasil, namun satu unit mobil diamankan karena dicurigai digunakan untuk mengirim narkoba.
Berdasarkan pantauan di lapangan, razia yang digelar di Pelabuhan Merak itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Anggota dibagi dalam dua regu yaitu ada yang memeriksa di darat atau di dermaga dan ada yang melakukan pemeriksaan di atas kapal hingga turut menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Setiap kendaraan diperiksa satu per satu dan barang bawaan juga turut diperiksa. Tapi tidak ditemukan narkoba. Namun satu unit kendaraan roda empat berplat nomor BB 1660 GB diamankan, lantaran anjing K9 mencurigai kendaraan preman tersebut.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Jalur yang selama ini menjadi perhatiannya yaitu Pelabuhan Merak yang merupakan jalur penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.
“Ini cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran narkoba dari Sumatera ke Jawa. Kita terjunkan 80 personil gabungan dari Polda dan BNN,” katanya kepada awak media.
Menurut Yohanes, dalam kegiatan itu tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak, mengantisipasi adanya peredaran narkoba.
“Kita juga menerjunkan dua anjing pelacak. Saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan, ada satu unit mobil yang kita curigai, namun tidak ditemukan narkoba,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan, pihaknya juga menyisir kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni serta dari Bakauheni ke Merak. Jadi ada dua kapal yang diperiksa beserta muatannya.
“Dari dua kapal yang kita lakukan pemeriksaan, tidak kita temukan (narkoba),” katanya.
Didin mengaku, modus ban serep sering digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba dan modus tersebut menjadi perhatian Polda Banten. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, baik mobil pribadi, truk, maupun bus.
“Semua kendaraan kita periksa, termasuk ban serep,” tandasnya. (*/Qih)