Korban Banjir Lebak Akan Dapat Rp50 Juta untuk Perbaiki Rumah
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar menuturkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan pembiayaan Rp 50 juta untuk setiap rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Lebak. Total dari data sementara, ada 1.310 rumah rusak berat.
“Itu pemerintah pusat akan mengalokasikan pembiayaan per rumah rusak berat terutama, itu Rp 50 juta,” kata Sekda kepada awak media usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di Gedung BPBD, Rabu (8/1/2020).
Sampai rumah tersebut selesai dibangun kata Sekda, setiap kepala keluarga juga akan mendapatkan uang tunggu Rp 500 ribu perbulan sampai benar-benar siap dihuni.
Di masa tanggap daruta bencana, Pemprov Banten juga menggratiskan bagi setiap warga yang sakit akibat bencana.
“Syarat berobatnya adalah sakit. Di rumah sakit pemerintah sudah kita siapin. Dalam keadaan bencana syaratnya adalah sakit,” terangnya.
Di sisi lain, Pemprov Banten juga akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Mulai dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) hingga Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT).
“Kita punya skema pembiayaan, ada BTT kita optimalkan di tanggap darurat, terus ada skema bantuan sosial tidak terencana, lebih teknis ada di (Dinas) Perumahan Permukiman, di berbagai tempat OPD, akan kita optimalkan untuk mendukung ke arah uapaya-upaya revitalisasi dan rahabilitasi,” beber Al Muktabar. (*/Qih)