Polres Cilegon Berhasil Bekuk Kawanan Pencuri 9 Kerbau di Kawasan KIEC
CILEGON – Terkait pencurian sembilan ekor hewan ternak di Kawasan Industri Ekonomi Cilegon (KIEC), pada Kamis 23 Juli 2020 yang lalu, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon telah menangkap lima tersangka, dari pencurian sembilan kerbau milik warga yang langsung dipotong di tempat tersebut.
Melalui Paursubbag Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan yang menuturkan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap oleh kepolisian, masing-masing berinisial RH, TAP, AP, NN dan SP. Dimana, kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
“Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi,” tutur Sigit, Rabu (29/7/2020).
Kemudian, selain menangkap lima pelaku, Polres Cilegon juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan, yang digunakan kawanan pencuri hewan ternak dalam melakukan aksinya.
Adapun dua unit kendaraan tersebut adalah, satu unit minibus dengan nomor polisi A 1868 VN, dan pick up dengan nomor polisi A 8219 G.
“Kendaraan ini digunakan pelaku untuk mengangkut daging kerbau yang sudah dipotong oleh pelaku,” ungkap IPTU Sigit Dermawan.
Sementara itu, terkait adanya pelaku lain, serta keterlibatan oknum petugas keamanan pada anak perusahaan Krakatau Steel yakni PT KIEC, Polres Cilegon masih mendalami hal tersebut. (*/A.Laksono)