Khawatir Jadi Klaster Baru, Pelayanan PN Serang Disarankan Tutup Sementara

SERANG – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang diminta untuk menutup sementara pelayanan. Demikian dipertimbangkan setelah ada dua pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas menyampaikan, hal itu ditempuh untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Serang.

Ia mempertimbangkan, jika pelayanan di kantor PN Serang tetap dibuka khawatir menjadi klaster baru penyebaran wabah tersebut
“Kita sampaikan ke PN supaya tidak melakukan pelayanan khawatir jadi klaster. Ya disarankan untuk tidak melayani masyarakat,” ujar Hari saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/8/2020).
Sementara saat dikonfirmasi, Humas PN Serang Guse Prayudi mengaku tengah mempertimbangkan arahan dari Satgas Covid-19 Kota Serang itu .(*/JL)



