Ratu Ati Wacanakan JLU Cilegon Tempat UMKM, Tapi Pemenang Tendernya Diduga Bermasalah
CILEGON – Dalam debat terbuka Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, ada pembahasan menarik tentang pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Dimana, Calon Walikota nomor urut 4 Haji Iye Iman Rohiman menginginkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Cilegon bisa go internasional.
“Produk unggulan yang kita rencanakan dalam hal UMKM, bukan hanya sekedar motor penggerak ekonomi. Tapi Cilegon punya produk unggulan untuk diekspor ke pasar internasional,” kata Haji Iye saat menjawab pertanyaan dari calon wakil walikota, Sokhidin, Sabtu (21/11/2020) sore.
Haji Iye Iman Rohiman pun mengatakan, hal ini bisa menjadi solusi permasalahan yang telah diulas dalam debat ini seperti soal pengangguran. Bagi Haji Iye, Cilegon ini memiliki potensi sebagai daerah industri, masyarakatnya pun masyarakat industri, yang perekonomiannya tinggi.
“Maka harus ada peran antara pemerintah, dan industri. Kita punya cita-cita go internasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan bertanya, Haji Iye ingin mendengar jawaban Paslon nomor urut 2 yang berstatus incumbent bagaimana mengatasi soal pengangguran, mengingat Ratu Ati Marliati saat ini masih berstatus Wakil Walikota, dan sebelumnya juga sebagai ASN Kepala Bappeda Cilegon.
Calon Walikota nomor urut 2 Ratu Ati Marliati menjawab, tentang strategi mengatasi pengangguran sama seperti yang pernah disampaikan. Dimana, Kota Cilegon sebagai kota padat modal, maka bila nomor urut 2 terpilih akan membuat padat karya di JLU, yang tengah dibangun.
“Kita akan buat padat karya kita di lahan JLU untuk padat karya. Dalam 9 program sukses salahsatunya sukses ekonomi kreatif digital, agar anak milenial diberikan tempat, sehingga tak melulu soal Industri. Karena jumlah angkatan kerja yang banyak,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan penelusuran wartawan Fakta Banten, pada situs LPSE Cilegon, yang diumumkan 01 Oktober 2020 lalu, bahwa proyek Pembentukan Badan Jalan Lingkar Utara (JLU) STA 01+700 s/d 02+400, sudah ada perusahaan pemenangnya.
Dimana, tender proyek ini dimenangkan oleh PT PSI yang beralamat di Bandung, Jawa Barat, dengan harga reserve auction sekitar Rp 7,4 Miliar. Diduga kuat, pemenang tender ini merupakan perusahaan bermasalah.
Sebab, diketahui beredar usulan tentang penetapan daftar hitam kepada PT PSI, bersama salahsatu perusahaan lain, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama UIN Antasari Banjarmasin. Saat itu, PT PSI mengerjakan pembangunan laboratorium keagamaan, dan pembuatan ruang dosen dengan nilai sekitar Rp 35 Miliar.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kasus ini, Asda II Pemkot Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana hanya membaca pesan wartawan. (*/A.Laksono)