Efisiensi Bisnis, Krakatau Steel Resmi Gabungkan 4 Anak Usaha
JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), produsen baja milik Pemerintah Indonesia, menggabungkan empat anak usahanya ke dalam satu entitas perusahaan.
Plt Corporate Secretary KRAS, Rachman Hidayat, mengatakan PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) dipilih sebagai perusahaan penerima penggabungan usaha (merger).
Sementara itu, tiga anak usaha yang menjadi target merger adalah PT Krakatau Baja Industri (KBI), PT Krakatau Konsultan (KK), dan PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPdP).
Akta merger keempat anak usaha tersebut telah ditandatangani pada 30 September 2026 di Cilegon.
Keempat entitas tersebut merupakan perusahaan di bawah kendali KRAS dengan kepemilikan saham minimal 99%, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rachman menyebut merger ini sejalan dengan strategi bisnis perseroan.
“Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan,” jelas Rachman dalam keterangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan data, KBK selaku entitas penerima merger merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi baja profil dan tulangan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1992 dan menjadi anak usaha tertua di antara tiga entitas lainnya.
KBK juga menjadi perusahaan dengan total aset terbesar dalam rangkaian merger ini, yakni tercatat sebesar US$186,3 ribu pada akhir semester pertama. Sementara itu, total aset KBI tercatat sebesar US$22,6 ribu, KPdP sebesar US$60,8 ribu, dan KK sebesar US$139.
Dengan demikian, total aset gabungan dari empat entitas tersebut tercatat sebesar US$269,87 ribu atau setara Rp4,83 miliar berdasarkan asumsi kurs Rp17.900 per dolar Amerika Serikat (AS). ***


