Termin Pertama Program Salira di Samangraya Cilegon Dimulai, Ini Kata Lurah

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Pelaksana Tugas Lurah Samangraya Muhanis meminta Pokmas (Kelompok Masyarakat) melaksanakan program Salira (Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga) sesuai dengan juklak, juknis dan aturan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Muhanis usai membuka PCM yang di hadiri LPMK, RT RW, tim pendukung Kotaku (Kota Tampa Kumuh) di aula Kelurahan Samangraya, Jumat, 28 Juni 2024.

Selain sesuai dengan juklak, Juknis dan aturan Muhanis juga menegaskan lahan yang akan dilalui atau lahan yang dibangun wajib mendapat restu dari yang punya lahan.

“Pokmas wajib meminta izin hibah terlebih dahulu kepada warga yang mempunyai lahan dengan dibuktikan surat bahwa lahan tersebut diizinkan oleh pemilik, kalau tidak ada surat izin yang dikeluarkan oleh pemilik di mohon jangan sekali – kali lahan tersebut di pakai untuk program Salira,” tegas Muhanis.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Seksi Pembangunan, Neneng Hasanah.

Loading...

Menurut Neneng dirinya sepakat apa yang dikatakan Plt Lurah untuk tidak main – main dengan soal lahan.

“Apa yang dikatakan Pak Plt saya sangat sepakat. Intinya lahan yang akan dipakai untuk Program Salira jangan di bangun sebelum ada surat keterangan izin dari pemilik lahan. Untuk draft surat keterangan izin atau hibah ada pada saya, kami harapkan Pokmas mengisi terlebih dahulu suket itu, setelah ada itu baru dilakukan pekerjaan,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua Pokmas Kelurahan Samangaraya, Ashari Abdul Mukti mengaku akan melakukan hal tersebut.

Ia juga mengimbau kepada pihak RT dan RW untuk mematuhi apa yang diperintahkan pihak Kelurahan.

“Hal ini sering saya sudah sampaikan kepada RT, RW agar melampirkan surat keterangan hibah lahan jika di lahan tersebut akan dibangun untuk pembangunan Program Salira. Kami enggak bakal ngebangun jika tidak ada surat hibah dari pemilik lahan, kami khawatir setelah selesai pembangunan ada hal yang kami tidak inginkan,” tandas Ashari.

Diketahui, di termin pertama ini, pokmas Samangraya akan membangun jalan lingkungan paving blok dan drainase. Di termin pertama ini Pemkot Cilegon mengelontorkan dana 40 persen dari total dana Rp600 Juta. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien