Gubernur Banten Akui Perlu Normalisasi Sungai Kali Angke untuk Cegah Banjir
TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengakui perlu normalisasi Sungai Kali Angke untuk mencegah banjir di wilayah Tangerang Raya.
Hal itu diungkap WH dalam Rakor penanganan bencana banjir di DKI Jakarta, Jabar dan Banten, yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Dikatakannya, untuk wilayah Provinsi Banten, di Tangerang Raya terdapat 55 kelurahan yang terdampak banjir. Sebagian daerah banjir merupakan wilayah langganan banjir setiap tahunnya. Diantaranya di Periuk dan Total Persada.
“Penanganannya sudah kita lakukan dengan memasang pompa. Namun kalau hujan besar di hulu kita tidak bisa mencegah. Pernah kita tawarkan relokasi, namun masyarakat menolak dengan alasan sudah betah,” kata WH dalam keterangan tertulisnya, Senin, (22/2/2021).
“Yang perlu dilakukan ke depan, bagaimana menormalisasi Sungai Kali Angke karena kontribusinya cukup besar untuk terulangnya banjir lagi. Kami juga sedang melakukan normalisasi situ-situ,” imbuh mantan Walikota Tangerang itu.
Diketahui, Rakor itu juga diikuti oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Kepala BNPB, Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsatmaja, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, Kasum TNI, serta Asisten Operasi Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati meminta agar Pemprov Banten segera melakukan normalisasi situ di daerah Tangerang Raya. Hal itu lantaran sering terjadinya banjir ketika musim hujan datang.
Koordinator Komisi V DPRD Banten ini mengungkapkan, penyebab banjir di Tangerang Raya terjadi karena 3 hal. Pertaman, curah hujan yang tinggi, kedua berkurangnya tempat penampungan air, dan ketiga akibat kiriman dari daerah lain.
“Hujannya tinggi sehingga irigasi dan penampung air sudah tidak bisa menampung sehingga meluap ke permukaan atau banjir kiriman,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (22/2/2021).
Ia menegaskan, pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi mempunyai tanggungjawab mengatasi agar tidak terjadi banjir kembali.
“Yang lebih tepat itu harus dikaji, apa penyebabnya kalau dampaknya kan jelas, penyebabnya ini harus di selesaikan, dan menurut saya Pemprov sudah harus serius mengurus situ yang menjadi kewenangannya,” katanya. (*/Faqih)