Di Tahun 2009, MUI Banten Sudah Tegaskan Hakekok adalah Aliran Menyimpang

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG– Kemunculan kelompok yang menganut ajaran hakekok di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang pada Kamis 11 Maret 2021 kembali membuat heboh masyarakat.

Pasalnya, mereka kedapatan melakukan ritual mandi telanjang secara bersama-sama di sebuah penampungan air PT GAL di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (11/3/2021) siang.

Alhasil, sebanyak 16 orang kelompok ajaran hakekok yang terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 anak-anak itu pun harus diamankan pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Bukan Pertama Aliran Hakekok Muncul di Pandeglang, Sempat Mencuat 2009 Silam

Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengaku, jika sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kelompok tersebut ke dalam aliran sesat atau bukan. Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan MUI Kabupaten Pandeglang.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien