CILEGON – Usai rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak), dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon mengumumkan satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorang atau independen lolos. Dan sisanya, diberi kesempatan untuk perbaikan.
Bapaslon Walikota Cilegon Ali Mujahidin dan Lian Firman berhasil lolos pada tahapan verfak, sehingga bisa mengikuti tahapan pendaftaran paslon Pada September 2020 mendatang.
Balon Walikota Cilegon Ali Mujahidin meminta maaf, bila di lapangan (red: saat pelaksanaan), ada hal kurang berkenan. Mumu juga menjelaskan, jumlah syarat dukungan, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena cabut dukungan cukup sedikit.
“Itu kebanyakan tidak bisa ditemui orangnya, karena mungkin banyak yang bekerja. Atau mungkin beraktivitas” Jelasnya, Selasa (21/07/2020).
Sejak awal, ia berasumsi bahwa sejak awal ia dan tim-nya memperkirakan lolos sekitar 70 persen, namun hasil rekapitulasi sekitar 80 persen jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS).
“Mudah-mudahan kita diberikan kesehatan,” Jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU Cilegon.
Lebih lanjut, Mumu menjamin Pilkada di Cilegon akan kondusif, bila tidak ada keberpihakan kepada salahsatu Bapaslon. Baginya, yang perlu diawasi bukan Bapaslon, namun penyelenggara dan pengawas.
“Atensi itu harusnya disampaikan ke pihak itu,” Ucap tokoh yang diakrab Haji Mumu tersebut.
Kedepannya, ia akan meneruskan perjuangan untuk melakukan perubahan di Kota Cilegon, yang baginya hanya tinggal satu langkah lagi.
“Dan menghentikan dinasti korupsi selangkah lagi,” Tandasnya. (*/A.Laksono).