Dalam Satu Hari Terjadi Tiga Peristiwa di Wilayah Hukum Polsek Ciwandan

CILEGON – Dalam sehari di wilayah hukum Polsek Ciwandan telah terjadi beragam peristiwa, dan peristiwa yang merugikan seorang ibu warga lingkungan Kalentemu Timur. Peristiwa tenggelamnya seorang pencari ikan di kali Cigading dan evakuasi sarang tawon jenis tawon vesva di lingkungan Blekbek, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.

Berdasarkan informasi yang di himpun, peristiwa pertama itu terjadi pada sore jelang berbuka yang mana dalam peristiwa itu Maryam (60) warga lingkungan Kalentemu Timur RT 04 RW 05 harus kehilangan uang sebesar Rp700 ribu dan surat -surat berharga.

Selanjutnya kejadian terjadi di lingkungan Cigading yang mana seorang pria sedang menjala tewas ketika sedang mencari ikan di kali Cigading di bawah conveyor Batu Bara PT Krakatau Steel, dan lalu peristiwa terjadi di lingkungan Blekbek RT 02 RW 02 terjadi evakuasi sarang tawon yang dilakukan oleh petugas Damkar Kota Cilegon.

Anggota Polsek Ciwandan yang enggan namanya di kutip membenarkan, dalam sehari ini ada tiga peristiwa yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Ciwandan.

“Ya, dalam sehari ini ada tiga peristiwa yang terjadi di Wilkum Polsek Ciwandan,” ujaranya saat di hubungi via selular, Selasa (20/4/2021) malam.

Ia menjelaskan, peristiwa itu adalah kelalaian ibu Maryam sehingga akibat kelalaianya uang miliknya sebesar Rp700 ribu dan surat berharga raib di gasak pencuri. Selanjutnya peristiwa tenggelamnya seorang penjala ikan yang terjadi di belakang Pasar sore Exim 3 Jalur Billet Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lalu peristwa evakuasi sarang tawon jenis vesva yang dilakukan oleh Damkar Kota Cilegon.

“Sebenarnya apa yang terjadi oleh ibu Maryam itu bukan penjambretan tapi kelalaian yang di lakukan ibu Maryam itu sendiri. Dimana ketika ia sedang membeli es kelapa ia meninggalkan tasnya di motor yang di parkirnya. Usai membeli es Kelapa ia kembali ke motornya sehingga tasnya itu raib di gondol pencuri. Dan lagi uang yang hilang itu bukan sebesar Rp3 juta (dalam pemberitaan di media online) akan tetapi uangnya hanya sebesar Rp700 ribu dan surat emas bukan emasnya, emasnya itu tidak ada di dalam tas yang di gondol pencuri,” katanya.

Ia menambahkan, peristiwa selanjutnya adalah meninggalnya seorang penjala ikan yang bernama Aceng (45) warga lingkungan Blekbek RTt02 RW 02 Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil.

Selanjutnya peristiwa evakuasi sarang tawon yang dilakukan petugas Damkar Kota Cilegon yang mengevakuasi sarang tawon jenis sarang tawon vesva yang berada di atap rumah warga.

“Dalam evakuasi sarang tawon ini. Alhamdulillah petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) berhasil mengevakuasi sarang tawon dengan aman dan tidak terjadi sengatan tawon baik dari warga maupun dari petugas,” tutupnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment