CILEGON – Satpol PP Kota Cilegon bersama BNNK, TNI dan Polri menggelar Razia Yustisi dan Tes urine di seluruh rumah kost yang dihuni para wanita malam yang berada di dua Kelurahan, yakni Kelurahan Ciwaduk dan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kamis (13/7/2017).
Razia yang dipimpin langsung Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Chaerul Hasan ini mendatangi rumah kost yang berada di Kelurahan Bendungan dan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
“Selama dua hari razia dimulai dari Rabu kemarin dan Kamis hari ini dilakukan untuk mendata warga yang tidak melapor ke RT setempat dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Cilegon hingga akhirnya Cilegon terbebas dari bahaya Narkoba,” katanya di TKP Kamis (13/7/2017).
Dari enam titik kamar kontrakan yang dirazia, petugas tidak mendapatkan hasil yang maksimal dan diduga razia tersebut bocor.
Beberapa rumah kontrakan yang biasanya ramai, pada saat razia tadi ternyata banyak ditinggal penghuninya.
Petugas hanya melakukan tes urine 41 orang dan semua dari tes tersebut hasilnya negatif. Padahal dari enam titik diperkirakan totalnya ada 100 orang penghuni.
“Ada yang membocorkan nih,” ujarnya salah seorang Petugas BNNK Cilegon yang enggan di sebutkan namanya. (*)