PT KJL Dimerger, PT KBS Tetap Buka Peluang Kerjasama Bisnis dengan Entitas Baru BUMN Logistik

CILEGON – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) memastikan peluang kerja sama bisnis dengan entitas baru hasil merger PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) tetap terbuka setelah merger dengan 6 perusahaan logistik milik BUMN pada akhir Juni 2026 lalu.

Penggabungan sejumlah perusahaan logistik tersebut dinilai justru dapat memperluas cakupan pasar dan memperkuat sinergi bisnis di sektor logistik nasional.

Asisten Direktur Commercial and Business Development PT KBS, Hanif Wijaya, mengatakan merger tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah.

Menurutnya, penggabungan perusahaan tidak sekadar menyatukan bisnis, tetapi juga memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. Ia menyebut pasar yang dapat dijangkau tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh Indonesia.

Hanif menjelaskan, penggabungan tersebut melibatkan tujuh perusahaan dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai entitas yang tetap bertahan atau surviving entity. Dengan demikian, PT KJL secara hukum tidak lagi berdiri sebagai entitas tersendiri setelah proses merger selesai.

Ia menegaskan, proses tersebut merupakan merger atau penggabungan perusahaan, bukan akuisisi. Setelah akta penggabungan ditandatangani, seluruh hak dan kewajiban PT KJL secara hukum beralih menjadi bagian dari entitas yang bertahan, yakni PT MTI.

“Ini penggabungan atau merger. Sekarang yang ada cuman satu, PT Multi Terminal Indonesia,” ungkap Hanif kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Hanif mengatakan, pengelolaan perusahaan setelah merger berada di bawah PT MTI. Sementara itu, struktur kepemilikan perusahaan melibatkan pemegang saham pengendali melalui skema joint control antara PT MTI dan PT Pos Indonesia.

Dalam struktur kepemilikan tersebut, PT KBS tetap memiliki saham di PT MTI yang berasal dari transaksi afiliasi PT KJL tersebut sebesar Rp233.488.400.800,-.

Disebutkan porsi kepemilikan saham PT KBS di PT MTI sekitar 9 persen.

“Kalau yang saat ini hanya penyertaan saham, senilai valuasinya PT KJL saat transaksi penggabungan perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, pemegang saham mayoritas berasal dari PT Pelindo Sinergi Lokaseva dengan porsi yang diperkirakan mencapai sekitar 74 persen.

“Pelindo kurang lebih 70 sampai 75%. Kurang lebih segitu, mereka mayoritas, majority,” katanya.

Menurut Hanif, sebelum merger PT KJL memiliki pendapatan sekitar Rp600 miliar hingga Rp650 miliar per tahun. Setelah penggabungan, perusahaan berharap skala bisnis dan kinerja entitas baru dapat berkembang lebih besar melalui efisiensi, perluasan pasar, serta penguatan daya saing.

Hanif menegaskan, merger tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan struktur perusahaan yang lebih ramping dan efisien.

Penggabungan sejumlah perusahaan dinilai dapat mengurangi tumpang tindih struktur manajemen sekaligus memperkuat daya saing.

Menurut dia, efisiensi struktur tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, kelengkapan jasa, serta perluasan pangsa pasar. Dengan cakupan bisnis yang lebih luas, entitas hasil merger diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Jadi harus bisa bersaing di dalam maupun di luar. Service lebih bagus, lebih lengkap, pangsa pasarnya lebih besar, kemudian output-nya adalah kompetitif. Jadi para pengguna jasa juga happy karena menjadi lebih kompetitif. Tentunya sesuai arahan, tujuannya adalah competitiveness,” katanya.

Di sisi lain, Hanif memastikan proses merger PT KJL tidak memengaruhi kerja sama bisnis yang selama ini telah berjalan dengan PT KBS. Kontrak dan proyek yang sudah berlangsung tetap dilanjutkan dan akan diarahkan untuk semakin memperkuat sinergi antarentitas.

Ia juga membantah anggapan bahwa kegiatan bisnis yang sebelumnya dijalankan PT KJL akan otomatis dialihkan kepada entitas lain. Menurutnya, seluruh kerja sama yang sudah berjalan tetap dilanjutkan dengan mengedepankan kolaborasi.

“Yang kontrak sudah kontrak katakanlah sudah jalan, tetap berjalan. Disinergikan,” ujarnya.

Hanif menambahkan, seluruh karyawan PT KJL juga telah dialihkan secara langsung ke PT MTI seiring dengan berlakunya merger. Sosialisasi kepada karyawan telah dilakukan untuk memastikan proses penggabungan tidak menimbulkan perubahan terhadap hak maupun regulasi ketenagakerjaan.

Sementara jajaran direksi dari PT KJL tidak ikut masuk ke dalam struktur direksi PT MTI dan kembali mendapatkan penugasan masing-masing perusahaan induk PT KBS.

Hanif sendiri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KJL kini menjalankan tugas sebagai Asisten Commercial and Business Development di PT KBS.

Ia memastikan, setelah merger berlaku efektif per 1 Juli 2026, seluruh aset dan komponen dalam laporan keuangan PT KJL turut beralih kepada entitas yang bertahan.

Kendati demikian, proses penyesuaian administrasi dan perubahan fisik kantor masih dilakukan secara bertahap.

Sebagai pemegang saham minoritas, KBS berharap PT MTI dapat terus berkembang sehingga memberikan nilai tambah terhadap investasi yang dimiliki perusahaan.

Hanif menilai hubungan antarpemegang saham dan entitas bisnis akan semakin membutuhkan sinergi, baik dalam aspek operasional maupun komersial.

“Ya harapan kami, PT KBS selaku pemegang saham, harapannya PT MTI ini makin berkembang. Dan support operasional, support komersial, gak ada masalah sama sekali. Karena kan saling membutuhkan, ya sinergi,” tuturnya.

PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) pada 30 Juni 2026, telah secara resmi menggabungkan anak usahanya PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) bersama enam perusahaan BUMN Logistik lainnya yakni Multi Terminal Indonesia (MTI), Prima Indonesia Logistik, Pos Logistik Indonesia, Sarana Bandar Logistik, KBN Prima Logistik, dan Varia Usaha Dharma Segara.

Penandatanganan Shareholders Agreement dan Akta Penggabungan menandai meleburnya ketujuh perusahaan menjadi satu entitas bisnis, dengan PT MTI sebagai surviving entity atau entitas yang tetap berdiri secara hukum.

Merger PT KJL kepada PT MTI ini diketahui juga bagian dari mandat Otoritas Pemerintah dalam pembentukan PT Danantara Aset Management (DAM).

Pemerintah dan Danantara dalam program prioritas strategis dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 salah satunya menetapkan integrasi perusahaan BUMN logistik. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment