LEBAK– Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak menyoroti dugaan pencemaran Sungai di Kampung Suwakan, Kecamatan Bayah.
Organisasi itu mendesak pemerintah menghentikan sementara operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro PLTM di wilayah hulu Cibeber dan melakukan investigasi menyeluruh.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI MPO Lebak menyebut kondisi sungai saat ini memprihatinkan.
Di tengah musim kemarau, air sungai berubah keruh dan debitnya menurun drastis. Padahal warga selama ini bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan menjadi sekadar keluhan masyarakat. Jika benar terdapat aktivitas operasional PLTM yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Sungai di Kampung Suwakan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Rizki Dwi Saputra, Sabtu (5/9/2026).
Berdasarkan laporan warga, perubahan kualitas air semakin sering terjadi saat PLTM beroperasi terus-menerus, terutama ketika tidak turun hujan.
HMI MPO menilai persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan akses air bersih.
“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampak dari sebuah kegiatan usaha yang manfaatnya dinikmati pihak tertentu,” kata Rizki.
Untuk mengusut dugaan pencemaran, HMI MPO Lebak melayangkan 6 tuntutan kepada Pemkab Lebak, DLH, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait:
1. Uji laboratorium kualitas air Sungai Kampung Suwakan dan membandingkannya dengan kondisi sebelum dan sesudah operasional PLTM.
2. Audit lingkungan terhadap operasional PLTM di Cibeber, termasuk dampaknya ke aliran sungai di hilir.
3. Periksa seluruh perizinan dan dokumen lingkungan PLTM, termasuk kepatuhan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
4. Klarifikasi terbuka dari pengelola PLTM terkait aktivitas operasional, penggunaan aliran air, dan potensi dampak ke masyarakat hilir.
5. Penegakan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau pencemaran sesuai hukum yang berlaku.
6. Langkah konkret penyediaan air bersih bagi warga Kampung Suwakan selama musim kemarau, serta penghentian sementara operasional* jika hasil awal menunjukkan risiko serius.
HMI MPO menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif. Pemerintah harus memastikan sumber pencemaran, pihak yang bertanggung jawab, dan skema pemulihan lingkungan.
“Jika pemerintah memilih diam, maka diamnya pemerintah akan menjadi persoalan baru. Kami akan terus mengawal laporan masyarakat Kampung Suwakan,” tegas Rizki.***