LEBAK– Peran kampus sebagai ruang pendidikan tidak hanya terbatas pada kegiatan akademik di dalam kelas. Lingkungan perguruan tinggi juga menjadi tempat mahasiswa membangun karakter, mengasah kepemimpinan, serta memperluas wawasan melalui berbagai aktivitas organisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KUMALA Komisariat Universitas Latansa Mashiro, Ajat, yang menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan mahasiswa dalam berorganisasi.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam organisasi, baik internal maupun eksternal kampus, merupakan bagian dari proses pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan.
Ajat berpandangan, kampus harus menjadi tempat yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir, menyampaikan gagasan, dan berkontribusi terhadap lingkungan sosial.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk berkembang. Aktivitas organisasi merupakan bagian dari proses pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial mahasiswa,” ujar Ajat kepada Fakta Banen, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk memilih wadah pengembangan diri sesuai dengan minat dan pandangan masing-masing selama tetap berjalan sesuai aturan hukum serta ketentuan akademik yang berlaku.
Ia menilai, keberadaan organisasi eksternal kampus juga memiliki nilai positif karena mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Pembelajaran mahasiswa tidak hanya berasal dari teori di ruang kuliah. Banyak nilai kepemimpinan, komunikasi, dan tanggung jawab yang terbentuk melalui pengalaman berorganisasi,” katanya.
Ajat menegaskan, perbedaan pilihan organisasi tidak seharusnya menjadi faktor yang memengaruhi hak mahasiswa dalam mendapatkan layanan pendidikan maupun kesempatan akademik.
Menurutnya, keberagaman pemikiran dan latar belakang organisasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan kampus yang perlu dikelola dengan pendekatan dialogis.
“Jika ada perbedaan pandangan atau persoalan, penyelesaiannya harus melalui komunikasi dan aturan yang jelas. Kampus harus menjadi tempat berdiskusi, bukan ruang yang membuat mahasiswa takut menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang demokratis, sehat, dan menghargai keberagaman.
Bagi Ajat, kampus yang maju bukan hanya diukur dari fasilitas dan prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lingkungan yang mendorong mahasiswa berpikir kritis dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa yang aktif berorganisasi bukan berarti mengabaikan akademik. Justru melalui organisasi, mahasiswa dapat belajar menjadi pribadi yang lebih matang dan siap menghadapi tantangan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KUMALA Komisariat Universitas Latansa Mashiro berkomitmen mendorong terciptanya ruang dialog antara mahasiswa dan pihak kampus agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan bijaksana.
Ajat berharap dunia pendidikan tinggi tetap menjadi tempat lahirnya generasi muda yang memiliki wawasan luas, keberanian menyampaikan gagasan, serta kemampuan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari proses belajar. Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa tetap menjaga tanggung jawab akademik dan membawa nilai kebaikan dalam setiap aktivitasnya,” pungkasnya.(*/sahrul)