Rumah Warga Berdinding Bilik di Lebak Ini Disebut Masuk Desil 9, DPRD Minta Data Kesejahteraan Dievaluasi

LEBAK– Kondisi kehidupan seorang warga di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian setelah ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi di lapangan dengan klasifikasi data kesejahteraan pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Pimpinan Komisi III Fraksi NasDem, Medi Juanda, turun langsung melihat kondisi warga di Kampung Lembur Sawah Pasir.

Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan salah satu rumah warga yang masih berdinding bilik bambu dengan lantai tanah.

Rumah sederhana itu dihuni oleh Ibnu, warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Ibnu mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Menurut Ibnu, dirinya pernah menanyakan status data kesejahteraan kepada pihak Kelurahan Cijoro Pasir. Dari informasi yang diterimanya, ia tercatat berada dalam kategori desil 9.

Padahal, kondisi ekonomi keluarganya dinilai masih membutuhkan perhatian. Dalam dokumen kependudukan, pekerjaan Ibnu juga tercatat sebagai buruh harian lepas.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Medi Juanda. Ia menilai pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan secara berkala agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi warga secara faktual.

“Data harus sesuai dengan kondisi nyata masyarakat. Jangan sampai warga yang secara fakta membutuhkan bantuan justru masuk dalam kategori yang membuat mereka tidak menjadi prioritas penerima program,” ujar Medi Juanda.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan perlu diberikan ruang lebih besar dalam melakukan verifikasi dan mengusulkan penyesuaian data apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai.

Medi menjelaskan, klasifikasi desil kesejahteraan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

Karena itu, akurasi data menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan antara sistem pendataan dengan realitas kehidupan masyarakat.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya. Mereka perlu dilibatkan secara optimal dalam proses validasi data,” katanya.

Ia berharap Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan pembaruan informasi masyarakat.

Medi menegaskan, persoalan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan menjadi bahan evaluasi agar sistem pendataan semakin baik dan program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Ini contoh yang kami temukan langsung di lapangan. Harapannya, data kesejahteraan ke depan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat sehingga warga yang membutuhkan tidak kehilangan haknya karena persoalan administrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui program bantuan, tetapi juga melalui penyediaan data yang akurat, objektif, dan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi warga. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment