Kuota Sekolah Rakyat di Lebak Bertambah Menjadi 270 Siswa, Minat Masyarakat Terus Meningkat

LEBAK– Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak kembali diperluas pada tahun ajaran 2026/2027.

Pemerintah Kabupaten Lebak menambah kapasitas penerimaan peserta didik baru menjadi 270 siswa, meningkat dibanding pelaksanaan perdana yang hanya menyediakan 200 kursi.

Penambahan daya tampung tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi calon peserta bersama pendamping sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Hasilnya, ratusan anak dari keluarga yang memenuhi kriteria program dinyatakan berhak mengikuti pendidikan tanpa dipungut biaya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Iwan Khairil Anwar, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang ditetapkan telah melewati tahapan seleksi sesuai mekanisme yang ditentukan pemerintah.

“Untuk tahun ajaran 2026/2027 telah ditetapkan sebanyak 270 calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak berdasarkan hasil penjangkauan yang dilakukan pendamping sosial,” ujarnya.

Ia menyebutkan, komposisi penerimaan terdiri atas 30 siswa jenjang sekolah dasar, sedangkan jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas masing-masing menerima 120 peserta didik.

Menurut Iwan, sasaran program tetap diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Seluruh peserta yang lolos seleksi tercatat memenuhi persyaratan administrasi, termasuk berasal dari kelompok desil 1 dan desil 2 dalam basis data kesejahteraan sosial.

Peningkatan kapasitas penerimaan, kata dia, tidak terlepas dari tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

Pada proses penerimaan tahun ini, jumlah peminat, terutama untuk jenjang SMP dan SMA, melampaui kuota yang tersedia sehingga masih terdapat calon peserta yang belum dapat diakomodasi.

Tingginya minat masyarakat dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat setelah pelaksanaan angkatan pertama.

Program ini diharapkan terus membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus memperluas kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak di Kabupaten Lebak.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak masih menyesuaikan jumlah penerimaan dengan kapasitas yang tersedia sehingga proses seleksi tetap mengacu pada ketentuan dan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama pendamping sosial. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment