LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penyesuaian terhadap rencana pengembangan Pasar Semi Rangkasbitung.
Proyek perluasan kawasan pasar yang semula masuk dalam program tahun anggaran 2026 dipastikan tidak lagi dilaksanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana perencanaan awal.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul tawaran kerja sama dari pihak swasta yang mengusulkan pengelolaan sekaligus pengembangan kawasan pasar.
Dengan adanya opsi tersebut, pemerintah daerah memilih mengkaji skema pelaksanaan melalui mekanisme kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, mengatakan anggaran sebesar Rp900 juta yang sebelumnya disiapkan untuk perluasan pasar diminta agar tidak direalisasikan terlebih dahulu.
“Kami sudah berdiskusi dengan TAPD dan diminta agar anggaran Rp900 juta tersebut tidak diserap,” ujarnya.
Menurut Rully, apabila pengembangan pasar nantinya dilaksanakan oleh pihak ketiga, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui proses lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seiring perubahan rencana tersebut, Disperindag Lebak mengusulkan agar anggaran yang tidak digunakan dialihkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pasar yang sudah ada.
Sejumlah kebutuhan yang diusulkan meliputi rehabilitasi bangunan pasar, perbaikan saluran drainase, pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga pemeliharaan fasilitas di Pasar Semi yang mulai mengalami penurunan kondisi.
Namun demikian, usulan pengalihan anggaran tersebut masih menunggu pembahasan dan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga belum dapat dipastikan pelaksanaannya.
Pasar Semi Rangkasbitung sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang dibangun secara bertahap sejak 2023 melalui pendanaan dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sejumlah fasilitas penunjang juga telah ditambahkan pada tahap pembangunan berikutnya guna meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan akan terus mengoptimalkan pengelolaan Pasar Semi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang maupun masyarakat.
Sementara itu, arah pengembangan kawasan pasar masih menunggu keputusan resmi setelah seluruh tahapan pembahasan dan mekanisme administrasi selesai dilakukan. (*/Sahrul)