LEBAK– Program pemenuhan gizi bagi Penerima Manfaat di Kecamatan Maja mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Maja, Ncek.
Ia meminta SPPG Maja Baru di bawah naungan Yayasan Safari Permadani Rahayu memperketat pengawasan terhadap kualitas bahan pangan, khususnya buah yang dibagikan kepada Penerima Manfaat.
Sorotan itu muncul setelah Ncek mengaku menerima dan menemukan adanya sejumlah buah yang menurutnya berada dalam kondisi kurang layak konsumsi, bahkan disebut terdapat buah yang sudah busuk.
“Kami menyampaikan kritik ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas makanan yang diterima Penerima Manfaat. Kalau memang ada buah yang kondisinya kurang baik, tentu harus menjadi bahan evaluasi,” kata Ncek kepada Fakta Banten, Jumat (2/10/2026).
Menurut Ncek, kualitas bahan makanan tidak semestinya dianggap sebagai persoalan kecil karena makanan yang diberikan dalam program pemenuhan gizi berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebutuhan nutrisi Penerima Manfaat.
“Tujuan program ini adalah membantu memenuhi kebutuhan gizi, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain kondisi buah, Ncek juga menyoroti ukuran sebagian buah yang menurut penilaiannya belum sesuai dengan porsi yang diharapkan.
“Ukuran dan porsi juga perlu diperhatikan agar makanan yang diberikan benar-benar mendukung kebutuhan gizi Penerima Manfaat,” jelasnya.
Ncek meminta pengelola SPPG Maja Baru melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap setiap bahan pangan sebelum masuk ke tahap distribusi.
“Buah yang rusak, busuk atau tidak layak konsumsi seharusnya dapat diketahui dan dipisahkan sebelum makanan diberikan kepada Penerima Manfaat,” kata Ncek.
Menurut dia, pengawasan kualitas tidak hanya dilakukan ketika makanan hendak dibagikan.
Kondisi bahan pangan juga perlu diperhatikan sejak proses pengadaan hingga penyimpanan.
“Pengadaan, penyimpanan dan distribusi perlu dievaluasi agar kualitas bahan makanan tetap terjaga sampai diterima Penerima Manfaat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, buah merupakan bahan pangan yang kualitasnya dapat menurun apabila penyimpanan dan penanganannya tidak dilakukan dengan baik.
“Bahan makanan yang awalnya masih bagus harus dijaga selama proses penyimpanan supaya ketika dibagikan kondisinya tetap layak,” jelas Ncek.
Ncek menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan bertujuan mencari kesalahan pengelola SPPG.
Ia menyebut masukan tersebut sebagai bentuk perhatian agar pelayanan pemenuhan gizi berjalan semakin baik.
“Kami tidak bermaksud mencari kesalahan atau menyudutkan pihak tertentu. Kritik ini merupakan bentuk kepedulian agar Penerima Manfaat mendapatkan makanan yang aman, layak dan sesuai kebutuhan gizi,” tegasnya.
Ia juga mendorong pengelola SPPG membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pihak terkait sehingga setiap masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi.
“Masukan dari masyarakat sebaiknya diterima sebagai bagian dari pengawasan bersama,” ungkap Ncek.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu pengelola mengetahui persoalan di lapangan dan melakukan perbaikan lebih cepat apabila memang ditemukan kekurangan.
“Harapannya, pelayanan SPPG Maja Baru semakin baik dan kejadian yang dikeluhkan tidak kembali terjadi,” katanya.
Ncek berharap seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan, pemeriksaan, penyimpanan hingga distribusi mendapat perhatian yang sama.
“Yang paling penting, makanan yang sampai kepada Penerima Manfaat harus dalam kondisi baik, aman dikonsumsi dan mendukung tujuan pemenuhan gizi,” pungkas Ncek.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak SPPG Maja Baru maupun Yayasan Safari Permadani Rahayu mengenai sorotan tersebut. (*/Sahrul)