LEBAK– Persoalan belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial tidak selalu harus disikapi dengan kekecewaan. Warga yang merasa kondisi ekonominya belum tercermin dalam data dapat menyampaikan informasi melalui lingkungan setempat untuk kemudian mengikuti proses pemutakhiran data sesuai ketentuan.
Pesan itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya, ketika sejumlah ibu-ibu warga Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, mendatanginya untuk menyampaikan persoalan terkait data bantuan sosial, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di sela kunjungan Belia saat meninjau proses perbaikan rumah milik Irfan, warga Kampung Lebak Sambel.
Dengan ramah, Belia mendengarkan penyampaian para warga yang mempertanyakan belum tercatatnya mereka sebagai penerima manfaat bansos. Ia kemudian memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Belia meminta warga yang merasa datanya belum sesuai dengan kondisi terkini untuk tidak langsung berkecil hati. Menurutnya, warga dapat berkoordinasi dengan pengurus lingkungan untuk menyampaikan kondisi keluarganya dan mengupayakan pendataan kembali.
“Untuk ibu-ibu yang tidak terdata sebagai penerima manfaat bansos, mohon bersabar. Insyaallah bisa dikoordinasikan dengan RT untuk pendataan ulang dan revisi desil,” ujar Belia kepada Fakta Banten, Rabu (16/9/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan pengurus lingkungan. RT dan RW dapat menjadi bagian dari proses penyampaian informasi awal mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Jangan marah-marah sama Bu RT dan Pak RW,” katanya.
Penjelasan tersebut sekaligus memberikan pemahaman bahwa persoalan bantuan sosial berkaitan erat dengan data. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data yang pernah tercatat perlu diperbarui apabila terdapat perubahan keadaan.
Namun, pemutakhiran data bukan berarti seseorang secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos. Data yang diperbarui tetap harus melalui proses verifikasi dan mekanisme penetapan sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, warga yang merasa belum terdata dapat menempuh langkah yang lebih konstruktif dengan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada RT atau RW. Informasi tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan melalui mekanisme pendataan yang tersedia.
Bagi masyarakat, pemahaman ini penting agar persoalan bansos tidak berhenti pada pertanyaan mengapa belum menerima bantuan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan data keluarga tercatat secara benar, terbaru, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Di lokasi yang sama, Belia juga meninjau perkembangan perbaikan rumah Irfan sebagai bagian dari perhatian terhadap kondisi tempat tinggal warga.
Pertemuan dengan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa penyampaian persoalan sosial dapat dilakukan melalui komunikasi langsung dan jalur lingkungan.
Dengan data yang terus diperbarui dan komunikasi yang baik, kondisi masyarakat di tingkat bawah diharapkan dapat tergambarkan secara lebih akurat. (*/Sahrul).