Ketua Musyrif Diny: Arbain di Madinah Adalah Amalan Utama, Bukan Penentu Sahnya Haji

MAKKAH – Jemaah haji yang tidak atau belum sempat melaksanakan ibadah Arbain diimbau untuk tidak berkecil hati. Ibadah Arbain—yakni salat lima waktu secara berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah—bukanlah bagian dari rukun maupun wajib haji, sehingga tidak memengaruhi keabsahan ibadah haji seseorang.

Ketua Musyrif Diny Haji 2026 yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, menjelaskan bahwa hadis yang mendasari anjuran pelaksanaan Arbain berstatus dhaif (lemah).

“Jangan sampai jemaah merasa ragu akan keabsahan hajinya, karena Arbain tidak ada hubungannya dengan sah atau tidak sahnya ibadah haji,” ujar Kiai Cholil di Kantor Daerah Kerja Makkah, Syisyah, Jumat (5/6/2026).

Kendati berstatus dhaif, Kiai Cholil menjelaskan bahwa dalam Mazhab Imam Syafi’i, mengamalkan hadis tersebut tetap diperbolehkan. Amalan ini dikategorikan sebagai fadhailul amal, yaitu amalan-amalan utama untuk memperoleh keutamaan dan pahala kebaikan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa inti dari ibadah haji seluruhnya bertumpu pada manasik yang dilakukan di kota suci Makkah, seperti tawaf di Baitullah, sai, dan wukuf di Arafah.

Meski bukan bagian dari manasik haji, Kiai Cholil memandang kunjungan ke Madinah memiliki nilai etika dan spiritualitas yang tinggi bagi seorang Muslim. Menurutnya, rasanya kurang elok jika jemaah haji tidak menyempatkan diri berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Ia kemudian mengutip sebuah hadis yang menegaskan bahwa barang siapa yang berziarah ke makam Rasulullah setelah beliau wafat, maka nilainya sama dengan menziarahi beliau saat masih hidup.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para jemaah—khususnya jemaah perempuan yang sering terkendala siklus bulanan (haid) atau jemaah lain yang terhambat masalah teknis dan kesehatan—agar tidak larut dalam penyesalan jika tidak bisa menuntaskan Arbain. Hambatan tersebut tidak boleh mengurangi kegembiraan dan rasa syukur atas ibadah haji yang telah ditunaikan.

Berdasarkan jadwal operasional, jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam gelombang kedua akan mulai diberangkatkan secara bertahap dari Makkah menuju Madinah pada Minggu, 7 Juni 2026. Di Kota Nabi tersebut, mereka akan menetap selama minimal delapan hari sebelum dijadwalkan pulang ke tanah air.

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama ke tanah air saat ini sudah mulai berjalan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. (*/Red/MCH-2026)

Comments (0)
Add Comment