Pesan Sekjen Kemenhaj untuk Jemaah Haji: Rawat Kemabruran dan Gunakan Jalur Resmi

MADINAH – Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Sekjen Kemenhaj), Teguh Dwi Nugroho, mengimbau jemaah haji Indonesia yang telah kembali ke tanah air untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ia berharap mereka dapat menularkan kebaikan tersebut kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitarnya.

“Para jemaah haji yang sudah kembali ke tanah air dan mendapatkan haji mabrur, hendaknya merawat kemabruran itu dengan sebaik-baiknya,” ucap Teguh kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, kesalehan yang diperoleh selama beribadah di Tanah Suci harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Teguh menambahkan bahwa perubahan positif dari para jemaah ini dapat mendorong kebangkitan nasional. Artinya, kepulangan jemaah haji ke Indonesia turut membawa semangat nasionalisme yang lebih tinggi serta rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air.

“Hal ini tentu bisa memberikan dampak pada bagaimana peradaban dan keadaban menjadi jati diri bangsa Indonesia,” ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (KaKanwil DJPb Kemenkeu) Provinsi Jawa Barat tersebut.

Selain memberikan pesan moral, Teguh juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah teperdaya oleh modus penipuan haji nonprosedural yang ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia meminta masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji untuk selalu menggunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Imbauannya kepada para calon jemaah haji Indonesia agar mendaftar dengan cara-cara prosedural. Caranya adalah mendaftar melalui Kementerian Haji dan Umrah di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar program haji khusus, Teguh mengingatkan agar mereka memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang legal dan terverifikasi.

“Pastikan mendaftar ke PIHK yang terdaftar resmi di aplikasi Satu Haji milik Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya. (*/Red/MCH-2026)

hajiJemaah HajiKemenhaj
Comments (0)
Add Comment