Masyarakat Mancak Minta Pemerintah Kembali Tertibkan Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi 

CILEGON – Warga mancak yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) kembali melayangkan surat kepada pihak berwenang untuk melanjutkan penertiban tambang ilegal yang ada di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPLH Agung Wahyudi kepada Fakta Banten, Rabu (25/01/2023).

Agung mengatakan bahwasanya tujuan surat tersebut dikirimkan karena mandeknya atau berhentinya penertiban dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten terhadap tambang ilegal yang ada di wilayah Mancak.

“Tanggal 24 Januari kemarin, MPLH Mancak kembali berkirim surat terkait tindak lanjut penertiban galian pasir liar di Kecamatan Mancak,” kata Agung.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP telah mengagendakan akan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal yang ada di Desa Batukuda dan Cigedong Kecamatan Mancak, setelah menyegel tambang ilegal yang berada di Kampung Curug Barang Desa Mancak dan Desa Labuan.

Namun sampai saat ini penertiban itu tak kunjung dilakukan, maka dari itu Agung dan kawan-kawan mendorong kepada pemerintah khususnya Dinas Satpol PP dan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten agar segera melakukan penertiban.

Pasalnya, sejumlah tambang pasir alias galian C lainnya yang berada di wilayah Mancak hingga kini masih bebas beroperasi.

“Ini agar kami tidak tebang pilih saja yah, bukan hanya Kampung Curug Barang yang harus disegel, namun tambang ilegal lain pun juga harus ditindaklanjuti. Maka dari itu kami memohon kepada pemerintah dan DPRD untuk segera melakukan penyegelan terhadap tambang ilegal yang ada di Kecamatan Mancak,” pungkasnya.

Dijelaskan, tambang ilegal yang kini masih merajalela, membawa keresahan terhadap masyarakat, dikarenakan kerusakan lingkungan, kerusakan hubungan sosial dan dampak negatif lainnya yang disebabkan oleh penambang pasir ilegal atau galian C.

“Ini semata-mata karena kita ingin melindungi lingkungan kita dan menjaga kelestarian alam, sehingga kami pun warga dapat hidup tenang di dalamnya tanpa adanya bencana alam yang disebabkan oleh tangan-tangan kotor manusia yang merusak,” jelas Agung. (*/Hery)

Galian CMancakTambang IlegalTambang Pasir
Comments (0)
Add Comment