Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak Investigasi Tuntas Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung

SERANG – Dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Ahmad Muhibbin.

Politisi Fraksi Gerindra yang juga duduk di Komisi IV tersebut meminta pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Menurut Ahmad Muhibbin, keberadaan Sungai Ciujung memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Serang Utara.

Selain menjadi sumber irigasi pertanian, aliran sungai tersebut juga menopang aktivitas perikanan dan tambak yang menjadi mata pencaharian utama warga.

“Ciujung bukan hanya sekadar sungai. Bagi masyarakat Serang Utara, sungai ini merupakan sumber kehidupan yang mendukung sektor pertanian, perikanan, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, dugaan pencemaran yang terjadi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” ujar Ahmad Muhibbin.

Ia menilai langkah pengawasan saja tidak cukup. DLH bersama instansi terkait diminta melakukan penyelidikan komprehensif untuk memastikan sumber pencemaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Muhibbin menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun tindakan yang disengaja dalam proses pencemaran, maka perusahaan atau pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Bahkan apabila memenuhi unsur pidana, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan penerapan sanksi pidana agar memberikan efek jera dan menjadi bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup,” katanya.

Perhatian Muhibbin terhadap kondisi Sungai Ciujung bukan tanpa alasan. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan sungai tersebut karena lahir dan besar di wilayah yang berada di sepanjang aliran Sungai Ciujung.

Sebagai putra daerah, ia mengaku menyaksikan langsung perubahan kondisi sungai yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mengalami pencemaran dengan warna air yang menghitam.

“Saya lahir dan tumbuh di kawasan sepanjang Sungai Ciujung. Setiap tahun masyarakat melihat dan merasakan langsung kondisi sungai yang sering berubah menjadi hitam pekat. Ini tidak boleh terus-menerus dianggap normal. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak masyarakat yang wajib dijaga bersama,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat dapat bersinergi untuk menjaga kelestarian Sungai Ciujung dan DAS Ciujung.

Menurutnya, upaya penyelamatan sungai harus menjadi prioritas demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian, perikanan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di wilayah Serang Utara.***

Comments (0)
Add Comment