SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana menambah penyertaan modal berupa aset daerah kepada PT BPR Serang.
Aset bekas kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang di Jalan Kitapa, Kota Serang, disiapkan untuk menjadi kantor layanan tambahan bank milik daerah tersebut.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah PT BPR Serang.
Pasalnya, kantor yang digunakan saat ini dinilai sudah terlalu padat dan tidak lagi memadai untuk menunjang aktivitas pelayanan.
Rencana penambahan penyertaan modal berupa aset daerah itu disampaikan dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Bupati Serang, Selasa (20/10/2026).
“Memang sekarang belum pindah. Nanti kalau BPBD sudah memiliki gedung yang ada di Puspemkab, kemudian mereka pindah, aset itu kita jadikan kantor layanan untuk PT BPR Serang,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menjelaskan, gedung bekas kantor BPBD tersebut akan digunakan sebagai kantor layanan tambahan setelah proses pemindahan BPBD ke gedung di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang selesai.
Menurutnya, kondisi kantor PT BPR Serang saat ini sudah terlalu padat sehingga berpengaruh terhadap kenyamanan nasabah ketika mengakses layanan perbankan.
“Tempatnya juga sudah tidak memadai, jadi para nasabah sudah tidak merasa nyaman ketika melakukan pelayanan di PT BPR Serang yang tempatnya sekarang ini,” Ungkapnya.
Ratu Zakiyah menegaskan, aset yang disiapkan tersebut tidak diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
Pemkab Serang memilih memanfaatkannya untuk mendukung kebutuhan operasional PT BPR Serang.
Saat ditanya mengenai peruntukan gedung tersebut, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa aset itu akan digunakan sebagai tambahan kantor cabang, bukan kantor pusat PT BPR Serang.
Rencana tersebut menjadi bagian dari Raperda tentang penambahan penyertaan modal berupa aset daerah kepada PT BPR Serang yang diajukan Pemkab Serang untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Serang.
Melalui rencana pemanfaatan aset daerah ini, Pemkab Serang berharap kapasitas pelayanan PT BPR Serang dapat meningkat dan nasabah memperoleh kenyamanan yang lebih baik saat melakukan transaksi perbankan.***