Masuki 2022, Krakatau Steel Jadi Bangkrut Seperti Analisa Erick Thohir?

Lazisku

 

CILEGON – Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan mengalami bangkrut di bulan Desember 2021, apakah saat ini terbukti?.

Bagaimana fakta sebenarnya tentang kondisi industri baja nasional tersebut saat ini?.

Ks

Erick Thohir sebelumnya menjelaskan bahwa kemungkinan Krakatau Steel pada Desember 2021 bisa bangkrut, jika sejumlah langkah-langkah restrukturisasi gagal dilakukan.

“Untuk Krakatau Steel ini memang ada tiga langkah, problemnya langkah ketiga ini macet. Kemudian ada juga negosiasi dengan POSCO, belum terjadi, tapi memang satunya yang sekarang ini krusial. Kalau ketiga gagal, kedua gagal, dan pertama gagal maka Desember ini (Krakatau Steel) bisa default,” ungkap Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Meneg BUMN itu juga menjelaskan kemungkinan akan masuk investasi ke Krakatau Steel, seperti dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority alias INA.

Erick kembali mengulas soal mangkraknya proyek blast furnace Krakatau Steel yang menghabiskan dana senilai USD 850 juta.

Hal itu menyebabkan utang Krakatau Steel menumpuk lebih dari 2 miliar dolar AS.

Solusi untuk Blast Furnace sendiri, sempat diungkap Erick Thohir yakni dengan melakukan kerjasama dengan investor asal China, namun ternyata hal itu juga sulit terealisasi.

Sementara menyikapi perkembangan terkini Krakatau Steel, Pemerhati Ekonomi Politik Indonesia sekaligus Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai bahwa analisa Erick Thohir tidak terbukti.

Krakatau Steel sendiri bahkan mengklaim sudah mulai membayar utangnya yang jatuh tempo di Desember 2021 ini.

dprd pdg

“Faktanya hari ini nggak bangkrut tuh dan saya dapat informasi internal sudah membayar utangnya,” kata Said Didu dalam diskusi virtual, Jumat, (31/12/2021) lalu.

Sebelum menutup tahun 2021, manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengumumkan kinerja mereka yang telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada Jumat (24/12/2021).

Dengan penyelesaian utang tersebut, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) sebesar USD200 juta kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi, beberapa waktu lalu.

Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD30,4 juta (Rp437 miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD17,4 juta (Rp250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank USD13 juta (Rp187 miliar).

Sehingga total di tahun 2021, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp3,2 triliun.

“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.

Di sisi lain, Komisaris PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) Subholding dari Krakatau Steel, Roy Maningkas, menjelaskan rencana perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. Salah satunya melepas kepemilikan saham di KSI hingga 40 persen.

Akan tetapi, kata Roy, belakangan muncul permintaan agar penjualan KSI hingga 70 persen saham sampai tahun 2023.

Inilah yang menurut Roy, justru akan merugikan Krakatau Steel sebagai pemegang saham mayoritas.

Karena KSI merupakan aset penting dan cashflow dari Krakatau Steel. Bahkan saat ini sekitar 50 persen EBITDA Krakatau Steel berasal dari KSI. (*/Red)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien