Dana Pembangunan Kelurahan Kota Cilegon 2018 Sebesar Rp 82 Miliar
CILEGON – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyosialisasikan penyusunan anggaran dana pembangunan wilayah kelurahan (DPW-Kel) kepada setiap kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kota Cilegon, Senin (6/2).
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh sekretaris lurah dan kepala seksi tata pemerintahan dari setiap kelurahan tersebut, Bappeda memberikan sosialisasi tentang penyusunan anggaran DPW-Kel untuk tahun anggaran 2018, dimana DPW-Kel ini merupakan alokasi anggaran sebesar 5% dari APBD Kota Cilegon yang dibagikan untuk 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon.
“Jadi DPW-Kel itu kan program prioritas pak wali, itu dialokasikan untuk di masing-masing kelurahan, (Program DPW-kel ini) mulai dilaksanakan pada 2017,” kata Dewi Permanasari, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kota Cilegon, ditemui usai acara berlangsung.
Dewi juga mengatakan, dengan mulai digulirkannya anggaran DPW-Kel pada tahun 2017 ini, setiap program yang dilaksanakan pada setiap kelurahan diharapkan dapat bersinergi dengan program yang menjadi prioritas pemerintah.
Untuk itu, lanjut Dewi, Bappeda Kota Cilegon kali ini mengadakan sosialisasi kepada pihak kelurahan untuk anggaran di tahun 2018 terutama tentang penyusunan anggaran dan arahan peruntukkannya.
“Karena ada beberapa kegiatan yang sifatnya mandatori, jadi ditentukan dari pemerintahnya (Program Pemkot Cilegon) seperti apa, biar sinergi dengan anggaran dari SKPD dan kegiatan prioritas daerah lainnya, dan juga ada anggaran yang sifatnya inovasi,” ujar Dewi.
Selain itu, Dewi mengungkapkan, DPW-Kel untuk seluruh kelurahan di Kota Cilegon tahun anggaran 2018 ini adalah sebesar Rp82 miliar, sedangkan untuk tahun anggaran 2017, total anggaran DPW-Kel yang akan dibagikan kepada seluruh kelurahan sebesar Rp77 miliar.
Dewi juga mengatakan, anggaran DPW-Kel untuk setiap kelurahan tersebut bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan sosial, termasuk biaya operasional keseharian kelurahan.
“Totalnya Rp 82 miliar untuk (tahun anggaran 2018). Sedangkan untuk tahun (anggaran) 2017 ini sebesar Rp 77 miliar,” ungkap Dewi.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, sosialisasi penyusunan anggaran DPW-Kel dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada para pengguna anggaran, dalam hal ini pihak kelurahan yang ada di Kota Cilegon, agar dana tersebut dapat berjalan sesuai dengan program yang diharapkan oleh Pemkot Cilegon.
“Karena hampir semua SDM (Kelurahan) nya baru, jadi kita lakukan sosialisasi ini, selain itu juga untuk memberikan pengarahan kepada aparatur di kelurahan, agar peruntukkan anggaran sesuai dengan yang diharapkan,” kata Ratu Ati.
Selain itu, Ratu Ati juga mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi, untuk melakukan persiapan RPJMD Kota Cilegon. Dikarenakan pada setiap tahun akan ada perbedaan spesifikasi untuk pengalokasiannya, dan diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut semua program dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Ratu Ati. (*)