Walikota Cilegon Ungkap Penyedia Sembako Covid-19 Ada dari Unsur Kejaksaan
CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan bahwa para penyedia paket sembako bantuan Covid-19 dari Dinas Sosial (Dinsos), merupakan pihak-pihak yang telah membantu kerja Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 ini.
Walikota Edi juga mengakui bahwa Pemkot Cilegon belum memiliki anggaran untuk membayar para penyedia paket sembako tersebut.
“Ingat ya penyedia itu ngadain (sembako bantuan-red) pakai duit sendiri, belum kita bayar,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Walikota Edi juga meyakinkan bahwa pihak penyedia sudah mengganti terkait temuan paket sembako yang kurang layak. Pemkot Cilegon berterimakasih karena pihak penyedia mau membantu menyediakan barang dengan mekanisme utang.
Diketahui kebutuhan anggaran untuk pengadaan paket sembako tahap satu sebanyak 16.000 paket, yakni senilai Rp 3 Miliar lebih.
“Ya sudah kalau memang salah dibenarin aja, dia (penyedia-red) sudah ngebantu kita kok. Dia juga belum kita bayar semua pake APBD, kita harus berterima kasih loh sebenarnya sama pihak ketiga,” jelas Edi.
“Biasalah berapa persen sih beras jelek, itu kan tanggung jawab penyedia, Bulog juga,” imbuhnya.
Terkait adanya upaya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang akan mengusut temuan kejanggalan paket sembako bantuan Covid-19, Walikota Edi Ariadi menilai langkah Kejari tersebut berlebihan.
Walikota Edi bahkan mengungkapkan bahwa ada oknum di Kejari Cilegon juga yang terlibat dalam pengadaan paket sembako bantuan Covid-19 ini.
“Enggak usah jadi apa sih, kan gitu. Emang penyedianya kan ada dari Kejari juga yang dapat. Kalau dipermasalahkan kayak apa ya sudah distop aja dululah penyalurannya, daripada jadi pusing kitanya. Ini baru sedikit aja udah apa-apa dipanggilin aja, dah nggak usah tunda aja,” ketus Edi. (*/titiknol)