Penunjukkan Maman Sebagai Penjabat Sekda Cilegon Ikut Disetujui Ratu Ati

CILEGON – Adik kandung Walikota Edi Ariadi, yakni Maman Mauludin dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, pada Jum’at (9/10/2020) pagi ini.

Maman menggantikan posisi Sekda sebelumnya Sari Suryati yang memasuki masa pensiun pada bukan Oktober 2020 ini.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang digelar di Aula Setda tersebut turut dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD se Kota Cilegon. Maman dilantik dengan Surat Keputusan Walikota Cilegon nomor : 800.05/Kep.286-BKPP/2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon.

Sementara diketahui, penunjukkan Maman sebagai Pj Sekda Ini diakui oleh Walikota Edi Ariadi turut disetujui oleh Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Walikota Cilegon dan juga Sekda sebelumnya.

“Pilihan Pj Sekda sudah kita bahas bertiga, yaitu Bu Wakil (Ratu Ati Marliati) Bu Sekda (Sari Suryati) dan saya sendiri. Pembahasan itu dilakukan sebelum Bu Wakil cuti (sebagai calon walikota) dan sebelum Bu Sekda resign,” ungkap Edi seperti dikutip dari Bantennews, Kamis (8/10/2020).

Namun dikatakan Edi, Maman akan menjabat sekitar 3 bulan hingga Januari 2021, sebelum diangkatnya Sekda Cilegon definitif.

Kartini dprd serang

Baca juga: Adik Walikota Cilegon Dilantik Kakaknya Sendiri jadi Penjabat Sekda

“Pembangunan Cilegon harus segera selesai. Pj Sekda harus mampu menghantarkan Pilkada Cilegon, juga menekan tingginya penyebaran Covid-19 serta menghantarkan pemilihan Sekda definitif,” ungkap Edi usai pelantikan.

Meski hari ini baru berstatus Penjabat belum menjadi Sekda definitif, namun diketahui Maman Mauludin juga tengah mengikuti Seleksi Terbuka Calon Sekda Pemkot Cilegon, dimana saat ini tahapannya sudah tinggal menunggu pengumuman hasilnya oleh Panitia Seleksi yang rencananya pada tanggal 12 Oktober 2020 mendatang.

Berhasilkah Maman yang merupakan adik kandung Walikota Cilegon ini, masuk dalam hasil 3 besar pejabat yang lolos seleksi calon Sekda Cilegon ???

Sedangkan saat ditanya wartawan apakah setelah Penjabat sementara kemudian Maman akan menuju Sekda definitif, Edi menjawabnya secara normatif.

“Nanti kita lihat dulu hasil Panselnya, gak bisa begitu aja,” tegas Edi. (*/Red/Rizal)

Polda