Wisata Anyer

Tiga Nama Internal Pemkab Lebak Masuk Bursa Calon Sekda, Lima Lainnya Masih Diverifikasi

LEBAK– Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak terus bergulir.

Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak delapan pejabat mengikuti seleksi untuk memperebutkan salah satu jabatan paling strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dari jumlah tersebut, tiga peserta berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Lebak, yakni Penjabat Sekretaris Daerah Halson Nainggolan, Asisten Daerah I Alkadri, dan Inspektur Kabupaten Lebak Rusito.

Sementara lima peserta lainnya masih menunggu proses verifikasi dan validasi administrasi sehingga identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui platform ASN Karier yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, mekanisme digital tersebut diterapkan untuk menjamin transparansi, objektivitas, serta memudahkan pengawasan selama tahapan seleksi berlangsung.

“Seluruh proses dilakukan melalui sistem ASN Karier dan dapat dipantau langsung oleh BKN,” kata Fakhri, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak dalam proses ini hanya menjalankan fungsi fasilitasi, sedangkan seluruh tahapan seleksi mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para peserta yang telah mendaftar akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang cukup ketat.

Mulai dari pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penyusunan serta pemaparan makalah, hingga sesi wawancara oleh panitia seleksi.

Rangkaian tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur kompetensi, integritas, pengalaman kepemimpinan, serta kemampuan peserta dalam mengelola birokrasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain harus memenuhi persyaratan administratif, peserta juga diwajibkan pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama minimal selama dua tahun dan berusia paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.

Jabatan Sekda sendiri memiliki peran sentral dalam pemerintahan daerah karena bertugas mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan efektivitas birokrasi, serta mengawal implementasi berbagai kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Karena itu, proses seleksi terbuka ini menjadi perhatian banyak pihak yang berharap figur terpilih nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak direncanakan akan diumumkan pada 1 Juli 2026 mendatang.

Masyarakat pun berharap proses seleksi berlangsung secara profesional, objektif, dan menghasilkan sosok pemimpin birokrasi yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat untuk membawa birokrasi Kabupaten Lebak semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*/Sahrul).

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien