120 Boks Masker Curian Pegawai Dinkes Cilegon Dikemas Ulang dan Dijual Online
CILEGON – Empat pegawai Dinas Kesehatan Kota Cilegon diamankan polisi karena mencuri 120 boks masker dari gudang penyimpanan. Pencurian terungkap saat Dinas Kesehatan melapor kehilangan masker ke polisi pada (27/3/2020).
Polisi pun bergerak cepat. Mereka mengamankan LL (38) dan NS (38) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Sementara dua pelaku lainnya AW (35) dan MJ (39) adalah tenaga honorer.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dihubungi wartawan melalui sambungan telepon mengatakan jika salah satu pelaku adalah pemegang kunci gudang penyimpanan.
“Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu,” kata Zamrul.
120 boks masker itu dijual melalui online shop dengan harga murah yakni Rp 80.000 per boks. Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang boks dan mengemas ulang masker dengan plastik.
“Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti,” kata dia.
Empat pelaku pencurian masker kini mendekam di Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan. (*/Red)