2.923 Warga Kota Cilegon Mengalami Gangguan Jiwa

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Sebanyak 2.923 jiwa warga Kota Cilegon mengalami gangguan jiwa, hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinas Kesehatan Kota Cilegon Edi Suryadi saat ditemui di kantornya, Selasa (28/2).

Jumlah tersebut dengan rincian jenis gangguan jiwa yakni, Gangguan Mental Organik 51 jiwa, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) 125 jiwa, Schizofrenia 2.073 jiwa, Penyakit Stres Akut 110 jiwa, Bipolar 47 jiwa, Depresi 201 jiwa, Retaldansi Mental 85 jiwa, Gangguan Jiwa Anak dan Remaja 30 jiwa, serta Epilepsi 157 jiwa.

Loading...

“Sebanyak 2.923 kasus, dan paling banyak adalah penderita Schizofrenia 2.073,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id

Edi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinsos, dan Kesbang dan Puskesmas untuk dapat menjangkau dan melakukan penanganan terhadap penyakit masyarakat tersebut.

“Ketersediaan fasilitas obat ada di Puskesmas, untuk rehabilitasi ada di Dinsos, dan penjangkauan ada dengan Kesbanglinmas,” lanjutnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien