2 Pasangan Mesum Diamankan Saat Razia di Wilayah Kelurahan Citangkil – Cilegon
CILEGON – Dua pasangan mesum, 15 warga yang memiliki KTP luar Cilegon dan 4 warga yang tidak memiliki KTP, berhasil diamankan oleh aparat Polsek Ciwandan bersama dengan Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon Jum’at sore kemarin (20/1).
Razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Menurut Kapolsek Ciwandan, Kompol Didid Imawan, target sasaran operasi cipta kondisi ini adalah kamar kost atau kontrakan. Hal ini mengingat banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya beberapa kamar kost dan kontrakan penghuninya kerap mengganggu ketentraman dan ketertiban, serta diduga melakukan perbuatan yang melanggar nilai, norma, aturan dan hukum.
“Makanya setelah kami tindak lanjuti, melalui kegiatan operasi cipta kondisi ini kami berhasil mendapatkan 15 warga yang memiliki KTP Luar Cilegon, 4 warga yang tidak memiliki KTP serta 2 pasangan dalam satu kamar kost yang di duga sedang melakukan perbuatan mesum,” jelasnya.
Selanjutnya kata Didid, warga yang terjaring dalam kegiatan tersebut langsung dibawa ke Kantor Kelurahan Citangkil untuk mendapatkan pembinaan, serta membuat surat pernyataan bagi pasangan di luar nikah tersebut untuk tidak melakukan lagi perbuatannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di lingkungan masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, dan akan digelar di seluruh wilayah kewenangannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Citangkil Tb Edy Purnama mengucapkan rasa terima kasih kepada Polsek Ciwandan, Ketua RT/RW Lingkungan Citangkil dan kepada masyarakat yang telah sama-sama peduli untuk ikut serta menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan tertib.
“Tanpa ada kepedulian dan peran serta dari semua pihak, maka sepertinya kondusifitas masyarakat takkan bisa terwujud,” katanya.
Senada apa yang dikatakan Lurah Citangkil, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum M Ali Wahdi menyatakan, bahwa untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka perlu adanya pengawasan rutin dari pihak-pihak terkait.
“Baik dari pemerintah, kepolisian ataupun masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ali, program kegiatan yang berkaitan ketentraman dan ketertiban ini tetap akan dilakukan oleh pihaknya, setiap bulan.
“Dan tentunya pelaksanaannya akan melibatkan kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya. (*)