Haji Rosyid Sebut CPNS dari Unsur Honorer Lebih Siap Pakai dan Efisien

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Pelaksanaan tes CPNS 2018 menjadi pemicu aksi unjuk rasa tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang akan dilaksanakan di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Diperkirakan ada 50 ribu honorer K2 se-Indonesia yang akan melakukan aksi. Mereka menuntut penyelesaian persoalan honorer K2 dan transaparansi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Salah satu regulasi yang ditentang oleh para honorer, yakni batasan bagi pelamar CPNS sebagaimana diatur dalam Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, dimana usia paling rendah untuk calon pelamar 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Padahal sangat banyak tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas dan tidak akhirnya tertutup kesempatan untuk menjadi CPNS.

Hal ini mendapat sorotan dari Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Kota Cilegon, Rosyid Haerudin. Menurutnya, harus ada bentuk pengecualian dan kebijaksanaan dari pemerintah dalam rekrutmen CPNS ini, untuk para tenaga honorer yang sudah sekian tahun mengabdi untuk negara.

“Usia 35 memang batas usia masuk sebagai PNS sesuai ketentuan yang ada. Namun jika dimungkinkan perlu adanya pengecualian atau regulasi terpisah untuk honorer, mengingat jasa dan pengabdian mereka terhadap negara ini,” ujar pria yang akrab disapa Haji Rosyid ini, Minggu (28/10/2018).

Advert

KPU Cilegon Coblos

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab dipanggil Haji Rosyid ini juga memaparkan gagasannya terkait persoalan ini, agar pemerintah bisa bersikap fleksible atau membuat inovasi untuk bagaimana tenaga honorer yang memiliki jasa serta pengalaman di dalam pemerintahan ini, lebih diperhatikan dan dihargai. Sehingga lebih mendapat prioritas dalam proses rekrutmen PNS.

“Pemerintah harus berani membuat terobosan tersebut, agar kita dapat menghargai pengabdian mereka terhadap bangsa ini, di sisi lain mereka ini kan sudah siap pakai dengan pengalamannya sebagai honorer, justru negara bisa berefisiensi tanpa perlunya Diklat bagi mereka dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” paparnya.

Selain itu, terkait rencana aksi unjuk rasa honorer se-Indonesia di Istana Presiden pada Selasa pekan ini, termasuk diantaranya dari Provinsi Banten yang diperkirakan mencapai ribuan honorer akan ikut bergabung, Haji Rosyid menyarankan pihak pemerintah untuk menerima aspirasinya dan segera membuat perubahan regulasi agar tidak ada lagi persoalan.

“Dalam rangka memperjuangkan hak tentu itu adalah satu cara yang syah dan boleh dilakukan. Secara pribadi saya berharap pemerintah bisa membuatkan Keppres atau apapun namanya untuk mengakomodir mereka sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan dari formasi CPNS yang diperlukan. Dan kedepan perlu adanya moratorium terkait penerimaan tenaga honorer, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tandasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien