PT KBS Rapid Test Karyawan yang Berinteraksi dengan Pasien DN, Hasilnya Semua Negatif Covid-19
CILEGON – Sehubungan dengan beredarnya kabar karyawan Sub-Kontraktor berinisial DN yang positif Covid-19, PT. Krakatau Bandar Samudera (KBS) lakukan langkah preventif. Dimana, PT. KBS telah melakukan tracing, dengan rapid test kepada karyawan PT. KBS, yang berkemungkinan pernah berinteraksi dengan DN di Jakarta.
Baca juga: Ada Temuan Positif Covid-19, PT KBS Cilegon: Dia Pegawai Sub Kontraktor
Dalam keterangannya, Ketua Tim Siaga Covid-19 PT. KBS Widi Hartono menerangkan, Saudara DN merupakan karyawan CV. Bumi Persada, salahsatu subkontraktor (vendor -red) dari PT. KBS. Dimana saudara DN, dalam kesehariannya ditempatkan oleh CV. Bumi Persada sebagai pengemudi di area kerja PT. KBS di Jakarta.
“Sehingga tidak berinteraksi dengan karyawan PT KBS yang berada di Pelabuhan Cigading, Cilegon, Banten,” terangnya, dalam keterangan tertulis yang Fakta Banten terima, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: 2 Warga Cilegon Positif Covid-19, Salah Satunya Bekerja di PT. KBS
Lalu, berdasarkan informasi dari CV. Bumi Persada, DN terakhir bekerja tanggal 13 Juli 2020, dengan menggunakan kendaraan umum dari Jakarta, kembali ke Cilegon sebelum mengalami keluhan pada tanggal 30 Juli 2020, dan melakukan swab test di Rumah Sakit Krakatau Medika.
“Dan pada tanggal 31 Juli 2020, hasil tes tersebut positif Covid-19,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Kemudian sebagai langkah preventif, pada tanggal 1 Agustus 2020, PT KBS melakukan tracing dengan rapid test kepada karyawan PT KBS yang berkemungkinan pernah berinteraksi dengan DN di Jakarta.
“Dan hasilnya negatif,” terang Widi.
Perlu diketahui, PT KBS memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan yang ketat serta panduan kerja ditengah pandemi Covid-19, diantaranya: Larangan bagi ABK kapal asing untuk meninggalkan kapal ketika sandar, Proses penyandaran kapal yang mensyaratkan “Sertifikat Izin Karantina / Free Pratique” dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang menyatakan ABK kapal dalam keadaan sehat, Penerapan kebijakan Work From Home dan Work From Office bagi Karyawan PT KBS, serta protokol lainnya yang mengatur pola kerja, dan komunikasi bagi karyawan PT KBS terhadap Stakeholder PT KBS.
Kemudian, PT KBS secara rutin melakukan rapid test kepada karyawan yang bekerja atau berdomisili di wilayah teridentifikasi Covid-19. Selain itu, bagi yang memasuki area PT KBS, karyawan maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan yang memiliki suhu tubuh 38 derajat Celcius, atau lebih dilarang memasuki area PT KBS dan dianjurkan ke Dokter.
Dan, PT KBS secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area kerja PT KBS mulai dari lobby, ruang kerja, ruang rapat hingga Masjid. Pemberian vitamin juga diberikan perusahaan untuk karyawan. (*/Red/A.Laksono)