Seleksi Calon Sekda Cilegon di Masa Pilkada, Mencuat Desakan Penundaan untuk Jaga Netralitas
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah melaksanakan open bidding atau seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Hingga akhir masa pendaftaran, Jumat (18/9/2020) kemarin, sudah ada 5 pejabat yang ikut mendaftar seleksi.
Namun rencana pengangkatan sekda baru ini dinilai terburu-buru dan syarat kepentingan politik kubu Petahana. Pasalnya Walikota Cilegon saat ini Edi Ariadi masa jabatannya tinggal tersisa 4 bulan lagi, dan dalam Pilkada Cilegon kali ini merupakan pimpinan koalisi Parpol pengusung Ratu Ati Marliati.
Baca juga: Hanya 5 Pejabat yang Ikut Seleksi Sekda Cilegon, Waktu Pendaftaran Berakhir
Penolakan atas adanya open bidding calon Sekda Cilegon itu seperti diungkapkan Didi Iskandar, Wakil Ketua Bidang Informasi Komunkasi Politik DPD PAN Kota Cilegon.
“Meskipun mekanisme pemilihan Sekda ini dilakukan secara open bidding, tapi masyarakat menduga ini ada konflik kepentingan jelang Pilkada. Maka itu kami meminta sebaiknya ini ditunda saja dulu sampai terpilih walikota baru,” ujar Didi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Didi mengatakan, dugaan publik soal adanya konflik kepentingan dalam seleksi calon Sekda ini sangat beralasan, karena walikota Cilegon saat ini merupakan pimpinan Parpol pengusung bakal calon petahana yang saat ini menjabat Wakil Walikota Cilegon.
Baca juga: Seleksi Terbuka Calon Sekda Cilegon Masih Sepi Pendaftar
“Meskipun Pak Edi bukan calon petahana di Pilkada ini, tapi kita semua tahu bahwa Pak Edi Ketua DPW Partai NasDem yang mengusung Ratu Ati wakilnya saat ini sebagai calon walikota petahana, jelas ada korelasinya soal konflik kepentingan dalam hal ini,” imbuh Didi.
Parpol pengusung Paslon Iye-Awab, menurut Didi, menyarankan agar sebaiknya ditunjuk dulu Penjabat Sekda sementara sampai terpilih walikota Cilegon yang baru di bulan Februari 2021 mendatang.
“Perlu juga kiranya untuk gubernur dan Kemendagri turut serta menyikapi hal ini, sebaiknya menunjuk Penjabat Sekda sementara agar netral di Pilkada kali ini,” tegasnya.
Sementara anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, meminta agar seleksi terbuka dijalankan secara fair agar menghasilkan sosok yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
“Seleksi menghasilkan right man and right job. Jangan karena soal kedekatan, atau golongan,” kata Rahmatullah yang menjabat Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrat (FKD) melalui pesan WhatsApp.
Bagi Rahmatullah, penilaian seleksi calon Sekda kali ini oleh Pansel harus dimulai secara professional dan menjaga netralitas.
“Tidak menjadi soal yang penting piawai dan profesional,” imbuhnya.
Diketahui, pejabat eselon II Pemkot Cilegon yang mendaftar diantaranya ada nama Tb Heri Mardiana yang menjabat Kepala BKPP, OPD yang menaungi kepegawaian dan Open Bidding tersebut, dan juga Maman Mauludin yang merupakan Kepala BKPAD, sekaligus adik kandung Walikota Cilegon Edi Ariadi.
“Menurut saya sa-sah saja, daripada hanya faktor kedekatan. Daripada sesungguhnya tidak memiliki kemampuan, untuk apa?” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Terbuka Sekda Cilegon, yakni Fauzi Sanusi, mengatakan, sudah ada lima pejabat esselon dua yang tercatat memberikan berkas pendaftaran, sebelum batas akhir tahap penerimaan berkas pada Jum’at (18/09/2020). Pansel tidak membuka perpanjangan waktu lagi, karena jumlah pendaftar dirasa cukup.
Selain itu, ke-lima nama pejabat tersebut semuanya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andi Affandi; Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), Tb Heri Mardiana; Asisten Daerah III Setda, Dana Sujaksani; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Maman Mauludin; serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Mahmudin. (*/A. Laksono)