SERANG – Komisi IV DPRD Provinsi Banten akan panggil PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon dan PT Wilmar di Kramatwatu – Bojonegara, Kabupaten Serang, lantaran adanya dugaan aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh keduanya.
Jika memang adanya proses reklamasi yang dilakukan kedua perusahaan besar tersebut, maka perlahan kebutuhan masyarakat terutama nelayan dikikis habis untuk mencari mata pencahariannya.
Atas keprihatinan itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengaku akan berupaya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan para nelayan.
“Kita akan mengakomodir kepentingan nelayan, negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya kepada awak media saat ditemui di ruangan Fraksi PAN, Gedung DPRD Banten.
Dikatakan Dede, bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak PT LCI dan Wilmar, untuk mempertegas bahwa masyarakat tidak boleh dieksploitasi mata pencahariannya dengan adanya reklamasi itu.
“Kita akan panggil, kebetulan memang aktivitas dewannya masih cukup padat minggu ini,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, keluhan-keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar akan didengar dan direspon, bahkan akan ditindaklanjuti.
“Keluhan akan kita respon dan ditindaklanjuti,” ungkapnya. (*/Qih)